BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

POLDA NTB AMANKAN UNRAS SECARA HUMANIS


Mataram, - Aksi Unjuk Rasa dari kelompok mahasiswa Aliansi NTB Bergerak
(BEM UNRAM, BEM UMMAT, IMM, HMI, BEM IKIP, BEM UNTB, LMND dan Kaum Tani Sembalun sebanyak 1000 orang pada hari Senin 30 September 2019 pkl 10.00 s.d. 19.40 wita di kantor DPRD Propinsi NTB terkait belum adanya komitmen yang berani diambil oleh DPRD NTB untuk menolak RUU-RUU yang belum jelas.

Adapun yang bertindak sebagai korlap adalah Prof. WIDODO (Dosen FT. Hukum Unram, alumni aktivis '98 yang pernah kena tembak), sdr. M. AMRI AKBAR (Ketua BEM UNRAM), sdr. ANDI SURATNO (Ketua BEM UMMAT), sdr. KHAIRUL AZMI ( Ketua BEM IKIP) dan sdr. AGUS SETIAWAN (Ketua BEM NTB Raya) dan sdr. DEDI ALFIAN (HMI).

Pukul 11.20 wita korlap massa aksi Dosen Prof. Widodo (Dosen FT. Hukum Unram) menyampaikan rasa kebanggaannya kepada segenap massa aksi yang turun pada aksi demo hari ini,

"saya terharu sehingga saya ikut turun. Ketika KPK dilemahkan dan dimatisurikan saya bertanya-tanya, tapi saat ini saya sedikit lebih lega karena adanya gerakan mahasiswa yang ingin membuat masa depan bangsa ini menjadi lebih baik," ucapnya.

Mengapa KPK dimatisurikan, DPR secara diam-diam diakhir jabatannya mengesahkan RUU KPK. Seperti kita ketahui bersama bahwa banyak sekali para pejabat Daerah dan Wakil Rakyat ini yang menjadi tersangka OTT dari KPK.

"Saya ingin menyampaikan kepada TNI dan Polri bahwa kalian bukan lawan kami. Kalian anak kandung rakyat. Kalian digaji dari uang rakyat. Apabila hari ini aparat keamanan dan penegak hukum melakukan kekerasan kepada mahasiswa, terlebih lagi seperti apa yang terjadi di Kendari, kita menjadi bertanya-tanya, apakah aparat adalah anak kandung rakyat ??. Saya juga meminta kepada mahasiswa untuk tetap tenang, depankan pendekatan intelektual yang terdidik. Jangan sampai ada oknum-oknum provokator yang masuk kedalam barisan kita," katanya.

Pukul 11.35 wita Ketua DPRD NTB Hj. Bq Isvie Rupaedah bersama dengan Kapolda NTB Irjen Pol. Nana Sudjana, AS, MM, Kabinda NTB, Danrem 162/WB dan Wakil Ketua DPRD NTB menemui perwakilan massa aksi.

Pukul 11.45 wita masing – masing perwakilan korlap massa aksi menyampaikan pada intinya bahwa agar kepada mahasiswa yang takut pagar Kepolisian agar mundur dari barisan. Kita telah melihat perkembangan dinamika negara ini seperti bagaimana DPR mengesahkan RUU KPK yang sama sekali cacat secara prosedural, selain itu banyak pasal-pasal di KUHP yang sama sekali tidak masuk akal karena dianggap melenceng dari kesejahtraaan rakyat. Selain permasalahan itu, masih banyak permasalahan lainnya yang muncul di negeri Indonesia kita ini, seperti kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau, apakah itu murni kebakaran hutan ? itulah yang harus kita pertimbangkan rekan-rekan mahasiswa.

Pukul 12.00 wita korlap massa aksi dari Ketua BEM Unram Sdr. M. AMRI AKBAR menyampaikan pada initinya bahwa kemarin pada aksi tanggal 26 September 2019 yang lalu dari pihak DPRD NTB sudah berjanji kepada kita bersama untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo sehingga pada aksi hari ini kami menagih janji dari Ketua DPRD atas apa yang disampaikan beberapa hari yang lalu. Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut :
a. Menolak hasil revisi UU KPK yang melemahkan KPK dan menerbitkan PERPU KPK.
b. Evaluasi RUUKUHP kontreversial.
c. Cabut izin korporasi yang melakukan pembakaran hutan.
d. Mengecam segala bentuk rasisme dan militerisme terhadap Papua.
e. Tolak revisi RUU pertanahan yang tidak pro rakyat.
f. Tolak revisi RUU kemasyarakatan yang tidak pro rakyat
g. Tolak dan revisi RUU no.13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap buruh.
h. Drop kebijakan kesehatan yang tidak berbau asuransi (BPJS).
i. Mengecam dan tindak tegas oknum kriminalisasi aktivis dan rakyat , serta menuntut kepolisian menuntaskan p
elaku penembakan mahasiswa di Kendari.
j. Mengutuk keras menristekdikti dan rektor yang membatasi ruang demokrasi mahasiswa.
k. Mempertegas sikap DPRD NTB atas segala tuntutan berdasarkan kedaulatan rakyat bukan atas tendetensi parpol.

Pukul 12.10 wita Ketua DPRD NTB Hj. BAIQ ISVIE RUPAEDAH menyampaikan bahwa apa yang menjadi aspirasi mahasiswa yang disampaikan pada kesempatan hari ini akan dibawa hari ini juga akan dibawa ke Jakarta. Semua fraksi sudah rapat dan menerima apa yang menjadi aspirasi mahasiswa. Silahkan ditulis semua apa yang menjadi aspirasi mahasiswa dan akan kami tandatangani dan kami bawa ke Jakarta.

Pukul 12.10 wita penyampaian orasi dari perwakilan BEM UIN Mataram intinya menyampaikan bahwa hari ini kami turun kejalan dan mendatangi Kantor DPRD NTB sebagai bentuk aksi protes kepada Perwakilan Rakyat yang secara sepihak mengesahkan RUU KPK yang dimana hal tersebut sangat merugikan rakyat. Kami menginginkan RUU KPK tersebut dicabut kembali oleh DPR.

Pada pukul 13.00 Wita aksi unjuk rasa dilanjutkan kembali dengan orasi yang dilanjutkan dorong-dorongan, kemudian mahasiswa merusak kawat barier, pagar dan tembok dengan maksud ingin masuk dan akan menguasai kantor DPRD Prop. NTB. Beberapa kali dilayani oleh Dalmas Humanis dengan pembacaan Asmaul Husna, negosiasi, pemberian air minum. Juga himbauan untuk menyampaikan aspirasi dengan santun dan tidak anarkis serta terus bernegosiasi sampai dengan pukul 18.10 Wita.

Unjuk rasa yang mulai sejak pukul 10.00 pagi itu, pada pukul 19.00 wita akhirnya diputuskan untuk membubarkan secara paksa oleh Dalmas Lanjutan Polres Mataram dan Direktorat Samapta serta PHH Satbrimob Polda NTB dengan menggunakan water canon dan mendorong massa aksi serta tidak menggunakan gas air mata. Pada akhirnya massa aksi dapat dibubarkan hingga Simpang Empat
BI.

Jajaran Polres Mataram yang dibantu Polda NTB tetap melakukan penggalangan terhadap para Ketua BEM/OKP peserta massa aksi dalam penyampaian aspirasi agar tidak melakukan aksi anarkis dan tidak mudah diprovokasi oleh oknum tertentu yang memanfaatkan situasi.

Melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup selama kegiatan berlangsung.

Melakukan koordinasi dengan pihak DPRD Propinsi NTB dan Forkopimda.

Ada dua puluh enam orang yang
diamankan terdiri dari 24 mahasiswa dan 2 oknum masyarakat. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, bila terbukti melakukan tindak pidana maka akan diteruskan kepada penyidikan.

Kapolda NTB bersama Wakapolda juga menjenguk anggota Polri yang dirawat di rumah sakit karena lemparan batu. Juga melihat mahasiswi karena sakit maag.

Situasi dan kondisi dapat dikendalikan. Anggota segera melakukan konsolidasi pada pukul 20.25 WITA untuk mempersiapkan kembali aksi unras selanjutnya.

"Polda NTB dan jajaran tetap menjamin kemerdekaan meyampaikan pendapat dimuka umum dalam bentuk unjuk rasa atau demontrasi. Namun diharapkan agar dilakukan dengan cara-cara yang tidak anarkis. Agar tetap memperhatikan adanya pihak-pihak ketiga yang memanfaatkan aksi ini sehingga menjadi rusuh apalagi mengakibatkan korban jiwa," ujar Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.