BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Geram Difitnah, Bupati Lombok Barat Akan Beri Sanksi Oknum ASN "Brutus"

Para ASN Lombok Barat peserta Rapimdasus.


Giri Menang, – Dengan wajah dingin dan suara sangat landai, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dengan tegas menyampaikan akan memberi hukuman tegas kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyampaikan fitnah lewat media. Menjelang digelarnya mutasi, muncul berbagai isu miring. Salah satunya adalah isu jual beli jabatan.

Seperti yang dimuat dalam pemberitaan di salah satu surat kabar lokal beberapa waktu lalu, untuk menduduki jabatan eselon II di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dibutuhkan sejumlah uang. Membaca berita tersebut, Bupati mengaku tidak terlalu berpengaruh. Kendati tidak disebut untuk siapa uang tersebut. Namun melihat besaran nominal yang disebutkan, yakni sebesar Rp. 150 juta hingga Rp. 300 juta, tembakan itu cukup jelas diarahkan ke Bupati dan Wakil Bupati.

“Tembakan itu cukup jelas, tujuannya ke saya dan ke ibu Wakil Bupati. Sekarang tinggal kepada bapak ibu semua, apakah isu itu benar semua ? Karena dalam masa jabatan saya, sudah beberapa kali terjadi proses kenaikan jabatan eselon,” papar Bupati di hadapan seluruh pejabat eselon II dan III saat menyelenggarakan Rapat Pimpinan Daerah Khusus (Rapimdasus) di Aula Kantor Bupati, Selasa (1/10).

"Ini seperti Brutus, bukan hanya bagi saya saja, tapi juga buat seluruh kita (ASN, red) di Pemkab Lombok Barat," lanjut Fauzan menegaskan.

Fauzan meminjam analogi Brutus kepada ASN yang menebar fitnah untuk memuluskan seseorang menjadi pejabat eselon di Pemkab Lombok Barat. Dalam literatur sejarah, Brutus adalah senator Romawi yang menjadi pelaku konspirasi untuk membunuh Julius Cesar, Kaisar Romawi di jamannya.

"Awalnya saya menganggap hal itu biasa saja, namun karena banyak yang menghubungi saya dan menanyakan hal itu, baik orang sini maupun dari Jakarta atau dari luar, saya jadi terpancing dan marah," terang Fauzan.

Jangan karena gagal ikut pansel, tambah Fauzan, kemudian mengeluarkan fitnah-fitnah. "Setiap kali gagal karena ketidak mampuannya, kemudian mengeluarkan fitnah jahat seperti ini," tambah Fauzan.

Disampaikannya, jika benar ada pejabat eselon yang menjual nama Bupati dan Wakil Bupati, pihaknya akan menantang pejabat tersebut, minimal dengan mengangkat sumpah. Jika benar ada orang yang mencatut nama Bupati, Wabup, Sekda dan Baperjakat, diminta supaya menyerahkan diri. Kalau ada kemungkinan pejabat yang melakukan fitnah, perlu dilakukan investigasi. Jika benar, mereka pantas diberikan sanksi, termasuk media bersangkutan.

“Saya ingin adil di sini, media memang punya peran besar, tapi minimal harus punya alat bukti. Kita bukan tidak ingin dikritik, tapi kritik itu harus ada pembuktian, bukan fitnah,” tegas Bupati sedikit kesal.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sendiri saat ini sedang melakukan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Hasil job fit dari 17 pejabat eselon II yang sebelumnya telah dilakukan pada 27 September lalu akan segera dirapatkan pada minggu ini. Akibat pengisian itu akan menimbulkan kekosongan di beberapa OPD, hingga kekosongan itu nanti di atas tanggal 23 Oktober dilakukan lagi panitia seleksi (pansel) untuk mengisi jabatan yang lowong.

Sementara untuk pergantian jabatan Sekda akan mulai dilakukan pengumuman terbuka pada tanggal 10 Oktober. 

Diperkirakan pekerjaan dari proses sekda ini akan selesai paling lambat tanggal 30 November. Sehingga diharapkan seluruh jabatan eselon II termasuk sekda sudah terisi pada tanggal itu.(red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.