BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Ganggu Distribusi Gas Ke Masyarakat, BM Akan Gugat PLN


Mataram, - Pemadaman listrik yang kerap terjadi dalam beberapa hari ini di keluhkan masyarakat. Pasalnya cukup membuat masyarakat terganggu, terlebih durasi pemadaman lebih dari tiga jam.

Salah seorang pengusaha elpiji, Bambang Muntoyo (BM) berencana akan menggugat PLN karena melakukan pemadaman secara sepihak.

Kepada media ini, Bambang mengatakan akibat pemadaman tersebut ia mengalami kerugian. Pemadaman yang terjadi secara tiba-tiba ujar mengganggu operasi Statsiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) miliknya yang beroperasi di Kabupaten Lombok Utara.

Ketua Pemuda Pancasila Mataram ini menjelaskan akibat pemadaman ini dua mesin pengisian mengalami gangguan. Selain itu pemadaman ini juga berdampak pada pelayanan distribusi elpiji ke masyarakat karena pemadaman tersebut berdampak pada molornya pengisian tabung elpiji yang didistribusikan ke pangkalan dan masyarakat.

"Dua mesin saya mengalami gangguan, ini aneh juga pemadaman sampai 4 jam, apa yang sebenarnya terjadi dengan PLN, " ujarnya bertanya.

Bambang mengatakan di wilayah KLU frekwensi pemadaman cukup tinggi. Saat ini dirinya masih melakukan konsultasi hukum dengan kuasa hukumnya untuk melayangkan gugatan ke PLN.

Sementara sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari PLN terkait ancaman gugatan yang akan di layangkan oleh Bambang Muntoyo. Dari info yang di serap media ini, PLN melakukan pemadaman secara bergirilir di sejumlah wilayah. Pemadaman bergilir karena adanya pemeliharaan berkala mesin pembangkit.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.