BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Tengah Asyik Nyabu, Tiga Pemuda Diamankan Polisi


Sumbawa Besar, - Tiga pemuda diamankan polisi di sebuah rumah yang berlokasi di RT 001 /RW 006 Dusun Tengke A Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir, pada Sabtu (08/06/2019) sekitar pukul 22.30 Wita. Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut, masing-masing berinisial AN (23) alamat Dsn. Kalijaga Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir, HR (27) alamat Dsn. Tengke Desa Poto Kecamatan Moyo hilir, dan JY (43) Desa Sebewe Kecamatan Moyo Hilir.

Bersama ketiga tersangka, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) poket narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah hp merek Oppo warna merah, 1 (satu) buah bong, 2 (dua) buah korek gas, 1 (satu) buah gunting, 3 (tiga) buah pipet, 3 (tiga) buah pipa kaca, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah bungkus rokok sampurna isi 12 batang, 1 (satu) buah hp merek Mito warna gold, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, 1 (satu) poket kecil bekas sabu, uang tunai Rp. 880.000.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Faisal Afrihadi SH yang dikonfirmasi bidikankamera.com mengungkapkan, awalnya anggota opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat Desa Poto bahwa di di rumah tersangka HR sedang pesta narkoba selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (poket) sabu di dalam bungkus rokok sampurna dan barang bukti lainnya. tersangka AN mengaku bahwa barang tersebut miliknya yang di titip kepada rekannya tersangka HR yang juga disaksikan oleh ketua RT setempat. “pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, ungkap perwira santun ini.

Sejauh ini, ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan dan dilakukan tes urine dengan hasil positif mengandung ampetamin.(yd)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.