BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Nama Kejari Sumbawa dan Kasi Pidsus Dicatut Penelefon Gelap


Matanusantara - SUMBAWA

Ditengah kerja keras Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa membuka tabir dugaan kasus korupsi proyek irigasi tambak Penyaring, ada oknum yang mengaku Kejari Sumbawa dan Kasi Pidsus menghubungi Sub Kontraktor pada proyek tersebut.

Subkon proyek pembangunan irigasi Penyaring, Yoyok kepada wartawan mengaku jika dirinya dihubungi penelefon gelap yang mengaku sebagai Kejari dan Kasi Pidsus.

"Kemarin sore saya dihubungi oleh orang yang tidak saya ketahui.  Dia mengaku sebagai Kasi Pidsus.  Orang tersebut mengatakan kepada dirinya jika akan membantu dalam proses yang sedang ditangani oleh Kejaksaan," ungkapnya di Sumbawa pada Selasa (2/10).

Menurut Yoyok orang tersebut meminta diisikan pulsa Rp 100.000. Ternyata ia juga menelpon Ricki dan Basuki.

"Bukan hanya saya yang dihubungi oleh penelefon gelap tersebut.  Tapi Ricki dan Basuki juga ia hubungi. Dan anehnya siapa dan dari mana dia dapat nomor kontak hp saya," papar Yoyok.



Usai kejadian tersebut yoyok pun memberikan informasi kepada Kasi Pidsus sebenarnya yakni AA. Raka Putra Dharmana SH.

"Saya langsung kasi tau pak Raka.  Dan memberikan nomornya. Dan pak Raka bilang bedakan suara saya pak.  Rikipun menjawab ia pak beda.  Dan intinya pak Raka bilang tidak usah diladenin. Karena itu bukan saya, " jelas Yoyok sambil menirukan kata Kasi Pidsus.

Sambung Yoyok, berselang 30 menit lamanya penelefon misterius tersebut kembali menghubunginya menyebutkan jika Kejari ingin sekolah dan melanjutkan pendidikannya.

"Pak Kejari ingin sekolah untuk melanjutkan pendidikannya jadi butuh biaya," kata Yoyok menirukan penelefopn misterius tersebut.

Terpisah Kejari Sumbawa Paryono mengatakan hal tersebut sering terjadi dikala Kejaksaan sedang menangani kasus dugaan korupsi.

"Itu tidak benar dan bukan kami.  Apalagi sekarang saya menjelang mutasi. Dan hal tersebut juga pernah terjadi di KSB saat kejaksaan mengusut dugaan korupsi rumah adat KSB.  Jadi jika ada pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan menelefon pejabat jangan diladeni," kata Paryono.

Seperti diketahui penelefon gelap tersebut menggunakan nomor telkomsel 082386056*** dan diharapkan kepada pejabat jika ada pihak yang mengatasnamakan Kejari ataupun kasi pidsus agar berhati-hati apa lagi dalam kasus dugaan korupsi. (yd)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.