BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Merasa Di Curangi, Balon Kades Mekar Sari Gugat Panitia Pilkades

Salah seorang bakal calon (Balon) Kepala Desa dalam Pilkades Mekar Sari, Sampurna Winata menegaskan akan menempuh upaya hukum dan menggugat Panitia Pilkades Mekar Sari.

Matanusantara.com - MATARAM

Kisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mekar Sari membuat warga masyakat kecewa. Kekecewaan diluapkan dengan menyegel kantor Desa setempat. Hingga berita ini  diturunkan, masyarakat Mekar Sari sedang kembali menggedor Kantor Bupati Lombok Tengah, setelah sebelumnya dilakukan namun belom ada tanggapan.

Salah seorang bakal calon (Balon) Kepala Desa dalam Pilkades Mekar Sari, Sampurna Winata menegaskan akan menempuh upaya hukum dan menggugat Panitia Pilkades Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Menyusul dugaan adanya kecurangan dalam proses verifikasi dukungan yang dilakukan Panitia Pilkades setempat.

"Kami sudah melakukan klarifikasi dan meminta aparat Pemerintah Kabupaten ikut melihat persoalan ini, bahkan sempat unjukrasa. Tapi tidak ada perkembangan. Sehingga kalau masih tetap seperti ini, kami akan lanjutkan ke upaya hukum," kata Sampuran Winata, kepada wartawan, Selasa (25/9) di Mataram.

Ia menjelaskan, proses verifikasi dukungan yang dilakukan panitia Pilkades setempat terlihat tidak dijalankan sesuai dengan aturan yang ada dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Tengah Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Verifikasi Administrasi dan Faktual Dukungan Calon Kepala Desa dalam Pilkades Serentak di Lombok Tengah.

"Panitia ini tidak paham, atau tidak pernah tahu atau mungkin tidakperbah baca Perbup-nya. Ini yang banyak dilanggar," katanya.

Menurut dia, jelas-jelas Perbup mengatur bahwa dalam proses verifikasi harus ada tim penghubung atau salah satu bakal calon yang mendampingi proses verifikasi.

Tim verifikasi sebanyak 5 orang yang ditunjuk juga harus dari masyarakat, dan bukan aparatur Desa.

Sementara yang terjadi di Mekar Sari, Panitia mengangkat tim verifikasi justru dari unsur Kepala Dusun dan staf Desa, bersama masyarakat..

"Yang terjadi itu sangat bertentangan dengan Perbup yang ada," katanya.

Bentuk dugaan kecurangan lain, adalah dimana Panitia Pilkades setempat tidak memberikan atau menyerahkan hasil verifikasi yang dilakukan ke[ada para Bakal Calon.

Padahal Perbup mengatur bahwa hal itu harus dilakukan. Panitia diwajibkan menyerahkan berita acara hasil verifikasi dalam bentuk form BA3.1.

"Faktanya yang terjadi panitia saat diminta hasil dibilang tak ada bunyinya di Perbup, sehingga mereka katakan itu dokumen rahasia walau lebur kami tak akan kasih," katanya.

Menurut Sampurna, sejumlah Balon Kades Mekar Sari sudah meminta dan menuntut panitia menyerahkan hasil verifikasi, bahkan mereka juga sempat mengadukan masalah ini ke Pemerintah Kecamatan Praya Barat. Tapi hingga saat ini semua belum terealisasi.

Sampurna menjelaskan, yang paling mencolok adalah hasil rapat pleno hasil verifikasi dukungan.

Dalam keputusan pleno ada kejanggalan dimana jumlah dukungan yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) diduga diubah dengan kesengajaan.

"Dari dukungan yang kami serahkan itu ada tujuh yang TMS, tapi dalam hasil pleno menjadi 228. Ini angka dari mana? Ini yang kami tolak," katanya.

Akibat proses verifikasi yang tidak sesuai aturan Perbup dan dugaan kecurangan dalam prosesnya membuat empat dari bakal calon Kades hanya lolos dua orang.

Sampurna menuntut agar pihak Panitia Pilkades Serentak Lombok Tengah di tingkat Kabupaten melakukan proses verifikasi ulang.

Atau semua dari empat balon Kades dinyatakan lolos verifikasi.

"Kalau itu tidak dilakukan, maka kami meminta agar Panitia Pilkades dibubarkan dan Pilkades Mekar Sari ditunda hingga 2020 mendatang," tegasnya.

Desa Mekar Sari merupakan satu dari 98 Desa di Lombok Tengah yang akan menggelar Pilkada secara serentak pada 24 Oktober mendatang.

Desa terdiri dari 9 dusun ini memiliki potensi pariwisata bahari yang sangat potensial untuk dikembangkan.

Sayangnya, hingga kini potensi itu seolah masih terbengkalai dan belum maksimal digarap.(bn)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.