![]() |
Ahmad Masyhuri. |
MATARAM - Kabar baik datang dari Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB. Update Koperasi Desa Merah Putih yang telah berbadan hukum mencapai progres yang cukup siginifikan. Angkanya mencapai 79,25 persen. Dari 1166 Kopdes yang sudah terbentuk hanya tersiss 242 Kopdes yang legalitasnya masih berproses.
"Ini data sampe jam 9 tadi pagi (kemarin). Sudah berbadan hukum, punya akte notaris diangka 79,25 persen," terang Kepala Dinas Koperasi UKM NTB, Ahmad Masyhuri di Mataram kemarin.
Kabupaten Dompu menduduki persentase 100 persen dari semua kabupaten kota. Dimana sebanyak 81 Kopdes Merah Putih semuanya sudah berbadan hukum. Sementara itu yang paling rendah progresnya Kabupaten Sumbawa. Kopdes yang berbadan hukum baru diangka 51,52 persen.
"Kabupaten yang lain rata-rata diatas 58 persen," kata Masyhuri.
Masyhuri mengatakan tidak ada kendala di dinas. Sebab, proses badan hukum ada di meja notaris. Dari informasi yang ditemukan dilapangan, kendala lebih kepada soal teknis. Misalnya Notaris menyesuaikan dengan aturan yang ada. Ada pengurus yang masih kurang lengkap syarat. Ada juga pengurus yang belum bisa klar kepengurusannya lantaran anta pengurus masih ada hubungan kekerabatan. Dalam aturan, pengurus Kopdes tidak dibolahkan ada sangkut paut/hubungan keluarga.
"Kendala teknis yang berat belum ada laporan. Kita masih aman," katanya.
Disampaikannya, dari data diatas, Provinsi NTB menduduki tengah-tengah yaitu 70 persen secara nasional. Meski demikian Pemprov menargetkan Kopdes berbadan hukum bisa seratus persen pada 30 Juni. Sebab, Pemprov NTB akan ikut melaunching Kopdes serentak secara nasional pada hari koperasi yaitu 12 Juli bulan depan.
"Launchingnya 12 Juli pada hari koperasi. Tapi pak gubernur sudah bersurat ke kabupaten kota 30 Juni deadline seluruh Kopdes sudah berbadan hukum," ungkapnya.
Kopdes Merah Putih adalah binaan dibawah kabupaten kota. Provinsi tugasnya mendorong, memonitor, menghubungkan dengan akta notaris jika ada kendala ataupun ke pihak-pihak lain. Dalam pembentukan Kopdes, lanjutnya tidak hanya Pemdes dan pengurus yang punya peran melainkan Pendamping Desa (PD) punya peran yang sangat besar.
"Di provinsi kami ada Satgas dengan dinas DPMD (Dukcapi). Anggota Satga 13 OPD. Kesemunya OPD itu menjadi mitra Kopdes berdasarkan core bisnis yang dikembangkan," ungkapnya.(red)
Komentar0