BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Najamudin Desak Pj Gubernur NTB Segera Benahi Birokrasi


Anggota Komisi I DPRD NTB TGH Najamudin Moestafa yang dikenal vokal dan lantang itu membeberkan bahwa ada momentum krusial yang akan dilakukan jajaran Pemprov NTB dalam waktu dekat sehingga membutuhkan perombakan pejabat sesegera mungkin. Hal krusial tersebut adalah pembahasan APBD NTB tahun 2024 yang akan dimulai pada pekan kedua November.

Menurut TGH Najam, mengingat rentetan-rentetan kegagalan yang dilakukan oleh birokrasi Pemprov NTB periode sebelumnya, maka menjadi sangat melawan akal sehat, jika membiarkan pembahasan APBD NTB 2024 tersebut dilakukan oleh birokrat-birokrat yang tidak kredibel tersebut.

Belum apa-apa, saat ini saja kata TGH Najam, dirinya telah menerima informasi, kalau pos-pos anggaran strategis untuk APBD 2024 sudah mulai diplot dan diatur-atur hanya semata untuk memenuhi ambisi dan kepentingan jangka pendek figur-figur tertentu yang terafiliasi dengan pemerintahan sebelumnya. Ada pula yang masih keliling dinas-dinas untuk meminta proyek atau menitip-nitip proyek tahun 2024. Hal yang menurut TGH Najam harus dilawan.

Karena itu, TGH Najam menegaskan, DPRD NTB akan menuntut agar pembahasan APBD 2024 harus benar-benar melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah berdasarkan kewenangan yang melekat dan amanah yang dimandatkan kepadanya. Tidak boleh lagi ada campur tangan figur-figur tertentu seperti praktik masa lalu di mana ada sosok sentral yang seenaknya mengatur-atur anggaran dengan dalih berbagai direktif.

”Kebijakan Umum Anggaran itu memang kewenangan Penjabat Gubernur. Tapi Prioritas dan Plafon Anggaran, itu adalah kewenangan TAPD yang dalam hal ini dipimpin Penjabat Sekda. Karena itu, dokumen PPAS harus kita terima dari Penjabat Sekda dan disusun berdasarkan rapat-rapat yang dipimpin langsung Penjabat Sekda, bukan oleh orang lain. Penjabat Sekda kita tuntut untuk menggunakan kewenangannya yang diberikan Undang Undang,” tandas Politisi PAN ini, Ahad (22/10/2023).

Mengingat krusialnya hal tersebut, TGH Najam menuntut agar Penjabat Gubernur memberikan perhatian penuh terhadap tata kelola birokrasi ini dan membereskannya dalam waktu dekat. Karena itu, TGH Najam mengingatkan agar Penjabat Gubernur tidak justru mementingkan dan mendahulukan keliling-keliling dan anjangsana dari desa ke desa dan menginap di tengah-tengah masyarakat. Sebab, aktivitas tersebut kata TGH Najam, lebih kental sebagai sebuah aktivitas politik dan aktivitas politisi. Padahal tanggung jawab Penjabat Gubernur yang paling utama saat ini adalah normalisasi tata kelola birokrasi dan membereskan tata kelola keuangan daerah.

”Belum apa-apa, kami malah melihat aktivitas-aktivitas yang mengarah ke politik yang dijalankan oleh Pj Gubernur. Padahal itu bukanlah mandatnya sesuai Undang Undang. Kami ingin agar Penjabat Gubernur bertindak sebagai Penjabat Gubernur, bukan sebagai politisi,” tandas TGH Najam.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.