BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Fakir Miskin & Orang Terlantar Masuk Prioritas Vaksinasi Covid-19

JAKARTA, - Pemerintah terus berupaya melakukan program vaksinasi Covid-19 secara bertahap untuk menjamin kesehatan rakyat. Namun, vaksinasi tersebut belum menyentuh golongan masyarakat fakir miskin, orang-orang terlantar, dan tuna wisma.

Ketua Umum Relawan Indonesia Maju (RIM), Rommel Simamora, menegaskan, pemerintah harus hadir memastikan kesehatan rakyat yang rentan terkena Covid-19. Masyarakat fakir miskin, gelandangan, dan orang-orang terlantar merupakan kelompok rentan terhadap penyebaran penyakit dan kematian karena pandemi Covid-19. 

"Kita (RIM) mengusulkan agar pemerintah melakukan vaksinasi Covid-19 untuk orang-orang jalanan, homeles (tuna wisma), dan warga yang belum memiliki NIK/KK di tempat domisili mereka tinggal sekaligus kolaborasi perekaman KTP," kata Rommel Simamora, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021). 

Rommel berharap usulan vaksinasi tersebut dapat diterima pemerintah, dan dibuka resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus menyaksikan proses pemberian vaksinasi bagi masyarakat golongan belum beruntung tersebut.

Sebelumnya, usulan vaksinasi bagi golongan masyarakat fakir miskin, orang-orang terlantar, dan tuna wisma itu diajukan Rommel dan rekan-rekan Ketua Umum organisasi relawan nasional sewaktu bertemu dan berdiskusi dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini belum lama ini. Menteri Sosial RI,Risma menyambut baik usulan tersebut, namun dia berharap agar disertai data warga yang akurat dan tervalidasi. 

"Sebab mereka (fakir miskin) punya hak yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 untuk masuk kelompok prioritas vaksinasi Covid-19. Dan itu sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab negara," dipertegas Andre Hutapea,SH,Ketua Umum Perjuangan Bicara Satu Tujuan(Parasut).

Seperti diketahui, vaksinasi Covid-19 tahap pertama telah dimulai 17 Januari 2021 untuk para tenaga kesehatan (dokter, bidan, dan perawat). 

Tahap kedua 17 Februari 2021 yakni, pedagang pasar, tenaga pendidik (guru, dosen), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat keamanan (TNI dan Polri), tenaga pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, Perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet dan wartawan. 

Sementara, vaksinasi tahap ketiga dan keempat yang dimulai pada April 2021 dan dijadwalkan selesai pada Maret 2022. Adapun sasaran vaksinasi tahap ketiga adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Selanjutnya, sasaran vaksinasi tahap keempat adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.(r)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.