BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

APH Diminta Usut Temuan 27 M Dana Perjalanan DPRD NTB

Lombok Tengah, - Menyikapi temuan BPK-RI NTB yang disampaikan LPHnya saat paripurna kemarin membuat mata publik terbelalak.
Betapa tidak, menurut Sahirudin (Daink) Sekretaris Pemuda Pancasila Lombok Tengah hal tersebut melukai hari rakyat NTB. "Temuan BPK atas perjalanan dinas Anggota DPRD Prov NTB telah mengkhianati kepercayaan rakyat dan harus ditindaklanjuti ke ranah hukum,” tegasnya kepada media ini, Rabu (19/5/2021).

Dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil alih estapet temuan tersebut, karena sejauh ini PMK soal refocusing sudah jelas bahwa perjalanan dinas pejabat di kurangi sedemikian rupa namun berbeda dengan di DPRD Priovinsi NTB 27 Miliar dana perjalanan dinas angka yang sangat fantastis.

"Kami melihat unsur kesengajaan dalam temuan BPK ini dilakukan oleh anggota dewan provinsi, kami juga menduga banyak boardingpass palsu dan perjalanan fiktip sehingga ini berpotensi merugikan negara sangat besar dan tidak bisa di biarkan,” sergahnya.

Pehobi mancing ini menyebut perjalanan dinas dalam dan luar daerah untuk anggota Dewan provinsi tahun 2020 lalu mustahil di lakukan kalau melihat pembatasan akibat pandemi korona ini, malah pihaknya menduga kuat perjalanan ini fiktip hanya nama yang jalan tapi orangnya di rumah tidur-tiduran.

Selain itu, kata Daink Dewan harusnya malu menggunakan dana begitu besar sementara program ke masyarakat sangat terbatas akibat pemotongan yang dilakukan TAPD dan Banggar, "untuk jalan-jalan begitu besar sedang untuk rakyat kecil malah di potong, tega sekali kalian,” ucapnya kesal.

Untuk 2021 sendiri Dewan menganggarkan 17 M perjalanan dinas, dengan situasi seperti ini kembali PP bertanya urgensi para wakil rakyat ini menggunakan perjalanan dinasnya kemana? "Kira-kira mau kemana mereka pergi di saat pandemi begini?” Tanyanya sambil menutup statemenya.(r)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.