BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Teknologi 5G Perluas Peluang Ekonomi Digital

Jakarta, - Pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk implementasi layanan jaringan telekomunikasi 5G. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan teknologi 5G memperluas peluang ekonomi yang bisa dimanfaatkan masyarakat melalui penggunaan ruang digital.

"Kita tengah melakukan perkembangan teknologi dan layanan berbasis untuk menyediakan layanan yang berkualitas bagi masyarakat," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (07/04/2021).

Menkominfo optimistis keberadaan dari jaringan telekomunikasi 5G akan berdampak positif bagi perekonomian dalam negeri, khususnya dari sektor ekonomi digital. "Besar kemungkinan, banyak pelaku industri yang bergerak dalam ruang digital dari dalam negeri yang akan berkembang dengan pesat dengan adanya sokongan dari jaringan berkualitas tersebut," ungkapnya.

Berkaca pada implementasi jaringan telekomunikasi 4G yang beberapa waktu terjadi, banyak pelaku ekonomi digital di tanah air yang menggunakan sebagai mata pencaharian. Bahkan, ada aplikasi milik anak bangsa yang menjadi besar perusahaannya dengan predikat Unicorn atau Decacorn melalui peningkatan kualitas jaringan.

"Sejak 4G Indonesia terbukti mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri melalui sejumlah aplikasi lokal yang menjelma menjadi aplikasi-aplikasi Unicorn atau Decacorn," ujar Menteri Johnny.

Menkominfo menyatakan langkah yang sudah dilakukan saat ini dengan menerapkan dua kebijakan untuk optimasi pelayanan telekomunikasi yang lebih baik. "Pertama, kebijakan teknologi netral yang ditujukan khusus bagi operator selular. Melalui kebijakan ini, para operator selular dapat secara fleksibel menggunakan izin frekuensi yang telah diajukan kepada Pemerintah," jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, kebijakan itu membuat implementasi teknologi seluler yang terbaru dapat diadopsi oleh dalam negeri dengan mudah tanpa harus melakukan berbagai perizinan kepada lembaga yamng terkait. Dengan begitu juga, penggunaan seluler juga akan semakin efisien dalam beberapa waktu ke depan.


"Operator seluler diberikan fleksibilitas untuk memanfaatkan pita frekuensi radio yang telah ditetapkan di dalam izinnya. Untuk mengimplementasikan teknologi seluler terbaru agar lebih efisien dan menjadi semakin kompetitif," tandasnya.

Langkah kedua berkaitan dengan kebijakan farming dan refarming yang telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Kementerian Kominfo melakukan pengaturan secara cermat terhadap penggunaan pita frekuensi yang dipergunakan oleh para operator seluler. Sehingga, menjadikan frekuensi yang diberikan kepada operator seluler terkait dapat lebih tertata dengan rapi.

"Rapinya pengaturan ini, akan membuat sisa dari pita frekuensi yang telah diatur dapat dipergunakan untuk kepentingan jaringan telekomunikasi berkualitas. Jadi, kapasitas dari pita frekuensi yang merupakan sumber daya alam terbatas ini dapat dioptimalkan penggunaannya pada beberapa waktu ke depan. Tujuan dari program nasional ini adalah untuk menyediakan tempat frekuensi baru yang dapat dimanfaatkan oleh operator seluler," jelas Menkominfo.

Dengan langkah strategis di atas, Menteri Johnny berharap terjadi perubahan bisnis industri telekomunikasi di dalam negeri agar lebih terotomatisasi dan digitalisasi. Bahkan, menurutnya, mulai saat ini pihaknya tengah melakukan peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi dalam beberapa waktu yang lalu.

"Peningkatan ini akan mengintegrasikan antara manusia dengan mesin. Sehingga interaksi antara manusia dengan mesin dapat dipergunakan untuk berbagai kegiatan produktif. Kemudian, peningkatan ini juga akan mengintegrasikan mesin dengan mesin atau yang dikenal saat ini adalah Internet of Things (IoT)," tuturnya.

Ke depan, dengan berbekal kecerdasan buatan yang saat ini kerap dipergunakan dalam integrasi antara mesin ke mesin akan mendorong perekonomian digital di dalam negeri semakin masif. "Menjadi gerak langkah yang harmonis sehingga mampu menjadi enabler kemajuan Indonesia," ujar Menteri Johnny.(r)


Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.