BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Pemda Diminta Meningkatkan Kesiapan Wisata Lokal

Bali, - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi selama masa Idulfitri 1442 H/2021 dalam rangka penyebaran pencegahan penyebaran COVID-19. Menparekraf menjelaskan hal tersebut seiring dengan kebijakan Satgas yang telah mengeluarkan surat edaran nomor 13/2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri dan upaya pengendalian COVID-19 selama bulan suci ramadhan.

“Saya mohon dan mengimbau agar masyarakat bisa bersabar dan menyadari kebijakan ini untuk  menekan penyebaran COVID-19. Prioritas kita adalah bagaimana bisa mengatasi dan mengendalikan pandemi ini, untuk itu masyarakat harus mengikuti arahan dari pemda, pengelola wisata agar pandemi ini bisa cepat berakhir,” kata Menparekraf Sandiaga Uno saat meninjau lokasi penggunaan Genose di terminal keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (9/4/2021).

Menparekraf menekankan perlunya adaptasi terkait kebijakan tersebut. Untuk itu, ia mengimbau agar para pengelola dan pemda untuk memastikan dan meningkatkan kesiapan destinasi wisata lokal.

“Saya mengantisipasi lonjakan wisatawan di daerah asal, meski tidak bisa mudik tapi ingin melakukan mobilitas di daerahnya bisa dilakukan dalam bingkai protokol kesehatan yang disiplin. Saya ingin destinasi destinasi wisata ini harus siap. Karena ada ketentuan-ketentuan kapasitas di destinasi wisata, terkait jumlah kapasitas yang dibatasi dan jam operasional dibatasi,” katanya.(r)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.