BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

PBNW Sebut Poin 7 pada Kesepakatan Damai tak Berlaku

Mataram, - Dokumen Kesepakatan ishlah organisasi NW yang ditandatangani kedua pihak antara PBNW oleh RTGB Gede Atsani dan NWDI oleh TGB Zainul Majdi di Hotel Astoria beberapa waktu lalu ternyata belum diterima oleh PBNW. 

Ketua Tim Kerja Penyelesaian sengketa PBNW H. Syamsu Rijal mengaku sampai hari ini belum menerima turunan dokumen hasil kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. 

"Sampai hari ini kita belum menerima dokumen yang ditandatangani, kita minta ke Kanwil Kemenkumham dan Forkopimda untuk diberikan kepada kami," ujar Rijal saat menggelar jumpa pers di Mataram, Jum'at (9/4/2021).

Rijal mengatakan PB NW tidak ingin hasil kesepakatan yang ditandatangani berubah. Ia mengindikasikan adanya perubahan yang ditandatangani pada dokumen kesepakatan damai tersebut terutama pada poin tujuh. 

Rijal menjelaskan pada poin tujuh  yang berbunyi "Bahwa terhadap sekolah-sekolah, madrasah-madrasah, lembaga-lembaga sosial dan dakwah lainnya, seperti panti asuhan, asuhan keluarga, majelis-majelis taklim yang bernaung dalam yayasan pendidikan yang di bentuk oleh kader, santri dan jamaah Nahdlatul Wathan dengan menyematkan lambang, logo dan nama Nahdlatul Wathan diberikan hak sepenuhnya untuk berafiliasi atau memilih bergabung dengan kepengurusan organisasi yang dipimpin pihak RTGB dan TGB tanpa adanya intimidasi oleh pihak pertama atau pihak kedua," telah di hapus sebelum dokumen kesepakatan damai tersebut ditandatangani. 

Ia khawatir ada perubahan secara sengaja tanpa sepengetahuan PBNW memasukkan kembali poin tujuh dalam kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut.

"Kami sudah menghapus poin tujuh ini dan tidak masuk dalam kesepakatan, tapi ada dokumen yang beredar entah itu benar atau tidak dan poin tujuh ini masuk lagi," jelas Rijal. 

Bila poin tujuh ini ternyata dimasukan dalam kesepakatan damai tersebut, Rijal meminta kesepakatan tersebut di revisi.

"Kalau benar poin tujuh ini masuk harus direvisi ulang," tegasnya. 

Rijal mengatakan adapun efek dari poin tujuh ini akan terjadi kerancuan dimana sekolah serta majelis taklim dan organisasi pendidikan yang selama ini diwakafkan dan menjadi aset NW akan berubah.

"Ini kan dua organisasi berbeda, tentunya ada fasilitas dan aset dimana masing masing organisasi berdasarkan aktenya memiliki masing masing aset, namun aset dan fasilitas milik NW sesuai wakaf dari zaman dahulu harus dikembalikan ke NW," ujar Rijal.

Terkait perdamaian NW ini Rijal berterima kasih kepada Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal. Rijal optimis di era Iqbal menjadi Kapolda NTB persoalan NW ini bisa tuntas.

"Selama ini belum ada kapolda yang bisa membuat NW ini tidak lagi berseteru, pak Kapolda yang sekarang insyaAllah dapat membuat NW dan NWDI akan berjalan bersama sesuai koridor masing-masing," pungkas Rijal.(r)

Komentar2

  1. Sudahlah, para elit harus lebih jerjih melihat masa depan NW, jamaah akar rumput juga jenuh, jgn sampai para elit kehilangan daya fatwa

    BalasHapus
  2. Jgn saling sikut jangan suka iri, NW dan NWDI memang terlahir dari maulana.

    BalasHapus

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.