BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Mudik Sebelum 6 Mei Dipersilakan

Jakarta, - Kepala Korps lalu lintas  (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., mempersilakan warga yang ingin melakukan perjalanan mudik sebelum 6 Mei 2021. Sebelum 6 Mei, polisi melakukan operasi keselamatan yang tujuannya menyosialisasikan mudik di tanggal tersebut. Penyekatan dan sanksi putar balik mulai berlaku 6-17 Mei 2021.

"Mudik awal, sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar. Setelah tanggal 6 mudik tidak boleh," terang Kakorlantas, Kamis (15/4/2021).

Kakorlantas juga menjelaskan, polisi telah menyiapkan penyekatan di 333 titik di jalur tol dan arteri. Menurutnya, pembangunan sekat ini naik hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya ada di 146 titik.

Selain itu, Kakorlantas juga menambahkan, penyekatan di berbagai titik ini untuk mengantisipasi arus mudik di tengah pandemi Covid-19.

"Kita sekat itu. Yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi," tuturnya.

Kakorlantas memaparkan, mayoritas titik penyekatan ada di Jawa Barat yang berbatasan dengan DKI Jakarta. Sebab, alur arteri dan tol di Jawa Barat menjadi tumpuan penyekatan karena menjadi daerah lintasan dari Jakarta ke Jawa.

"Operasi ini adalah operasi kemanusiaan. Tindakan kita ialah persuasif humanis. Hanya memutar balik arah. Ini bertujuan utk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," terang Kakorlantas.(r)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.