BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

PKS: Larangan mudik harus tegas dengan pengawasan yang ketat!

Foto : istimewa.

Jakarta, - Pemerintah akhirnya melarang mudik yang akan dimulai pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang maksimal sesuai harapan, mengingat program vaksinasi baru akan selesai pada tahun 2022. Sehingga, sebelum program ini selesai segala upaya untuk mencegah penularan harus tetap dilakukan.

"Pelarangan mudik ini juga telah dilakukan pada tahun lalu, dengan pertimbangan bahwa di daerah kondisi masyarakatnya sangat guyub sehingga kadang-kadang satu rumah dihuni berapa keluarga itu sehingga sangat beresiko menularkan. Kemudian, fasilitas kesehatan di daerah juga tidak cukup memadai untuk melakukan penanganan," terang Anggota
Komisi V DPR RI dari
F-PKS Suryadi Jaya Purnama (SJP) kepada media ini, Sabtu (27/3/2021).

Oleh sebab itu imbuhnya, dengan pertimbangan tersebut PKS mendukung larangan mudik Pemerintah. Namun PKS juga mengharapkan agar pengawasan larangan mudik ini diperketat. Sebab fokus utama dari larangan ini bukan membatasi pergerakan barang, tapi membatasi pergerakan orang yang menyebabkan penukaran virus, sehingga perlu ketat  dalam implementasi dan pengawasan protokol kesehatan.

"Pengawasan yang ketat ini harus dilakukan di setiap wilayah agar jangan sampai terjadi lagi adanya fenomena truk yang menyelundupkan pemudik yang marak pada mudik Lebaran tahun 2020. Selain itu jangan ada lagi kontroversi perbedaan antara larangan mudik dengan pulang kampung. PKS meminta Pemerintah tegas dengan tidak membedakan antara mudik dengan pulang kampung sebab kedua hal tersebut sama-sama dapat menyebabkan terjadinya penyebaran wabah Covid19 di daerah," tandas Wakil Rakyat Dapil NTB 2 (Pulau Lombok) ini.(r)

Komentar1

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.