BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Putusan Gugatan TSM Pilkada Sumbawa Digelar Senin Esok

Mataram, - Menjelang sidang putusan gugatan pelanggaran administratif yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) Pilkada Kabupaten Sumbawa. Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi turun langsung dengan mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, Sabtu (09/01/2021).  Didampingi Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik, Kapolresta mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi NTB di Jalan Udayana Kota Mataram. 

Direncanakan, sidang pembacaan putusan gugatan yang diajukan paslon Jarot-Mohklis akan dibacakan hari Senin (11/01/2021).  Kedatangan Kapolresta Mataram ini langsung disambut oleh jajaran Bawaslu Provinsi NTB. Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi menyampaikan, kedatangannya ini untuk pengecekan lokasi  pembacaan sidang putusan gugatan TMS Pilkada Kabupaten Sumbawa. " Kedatangan kami untuk pengecekan lokasi pembacaan putusan di Kantor Bawaslu Provinsi NTB," ungkap Kombes Pol Heri Wahyudi. 

Kepolisian juga berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi NTB. Karena sidang dilaksanakan di Kota Mataram. Polresta Mataram dipastikan menurunkan sejumlah personelnya untuk kelancaran sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut. " Kami juga sudah berkoordinasi tadi dengan Bawaslu karena kan sidang putusannya hari Senin nanti," bebernya. 

Setelah melakukan pengecekan. Kombes Pol Heri Wahyudi berharap sidang pembacaan putusan gugatan pelanggaran administratif yang bersifat TSM Pilkada Sumbawa berjalan aman dan lancar. " Kita berharap semuanya lancar," kata Heri. Secara keseluruhan, kegiatan pengecekan lokasi di Kantor Bawaslu Provinsi NTB berjalan aman dan lancar.(r)

Komentar0

Type above and press Enter to search.