BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Polisi Diminta Tangkap Aktor Intelektual & Pelaku Perusakan Papan Nama BIZAM

Mataram, - Perusakan papan nama BIZAM oleh sejumlah oknum tertentu Kamis malam (31/12) di pintu masuk bandara adalah tindakan melawan hukum. Aksi itu adalah tindak pidana perusakan secara yang dilakukan secara bersama-sama. Massa diduga diorganisir oleh elit-elit di Lombok Tengah. 

"Kami sudah tahu siapa elit-elit yang mengajak atau menghasut orang-orang merusak papan nama BIZAM. Oleh karena itu kami akan melaporkan mereka ke Polda NTB atas dugaan tindak pidana perusakan, dan melaporkan oknum elit yang di duga memobilisasi dan menghasut warga merusak papan nama BIZAM," kata Direktur Lombok Global Institut, Fihiruddin.

Menurutnya hal lain yang jadi sorotan adalah pengamanan saat pemasangan dan pascapemasangan  yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah. Sangat minim tidak sesuai dengan standar operasional prosedur pengamanan. Sepertinya Kapolres Lombok Tengah kurang serius menjalankan perintah Kapolda NTB atau perintah pemerintah pusat. 

"Polisi yang ada di lokasi menurut beberapa saksi mata malah terlihat menonton dan tidak ada upaya menghalangi mereka yang sedang merusak. Anehnya juga kok ada fasilitas untuk naik ke atas pintu masuk bandara yang sudah tersedia seperti tangga yang untuk naik ke papan nama BIZAM, lalu siapa yang siapkan tangga secepat itu," tanya Fihir.

Ia menyayangkan tindakan pengamanan yang minim oleh polisi, maka ujarnya layak publik bertanya mengapa Kapolres Loteng tidak menjalankan tugasnya secara maksimal untuk mengamankan pemasangan dan tidak menghentikan atau tidak menindak orang-orang yang melakukan perusakan.

"Kami kok curiga mengapa Kapolres Loteng ini terlihat tidak serius menjalankan perintah atasannya, perintah Kapolda NTB. Oleh Kaoplda NTB harus panggil dan periksa Kapolres Lombok Tengah atas kelalaian ini," tandas Fihir.

Fihir menyebut, rencana pemasangan nama BIZAM ini adalah hasil rapat dari Forkopimda NTB. Kesepakatan bersama ini adalah bentuk menjalankan keputusan negara, menegakkan keputusan pemerintah yaitu mengubah nama bandara sesuai dengan keputusan pemerintah pusat tentang perubahan nama bandara menjadi BIZAM.

"Jadi pihak-pihak yang merusak, menghalang-halangi nama perubahan nama banda menjadi BIZAM atau oknum elit-elit yang menghasut warga untuk menolak adalah perbuatan melawan hukum, dan ketidakseriusan polisi yang tidak maksimal mengawal pemasangan nama bandara harus mendapatkan atensi dan evaluasi dari Mabes Polri," tegas Fihir.

Logis meminta Kapolda NTB  langsung memimpin pemasangan papan nama pengganti di BIZAM. Logis meminta kapolda tegas, jangan sekali-kali ragu menjalankan kebijakan pemerintah pusat, dan tegas menindak pelaku perusakan. fasilitas milik negara di BIZAM.

"Kami meminta Kapolda Langsung memimpin pemasangan Nama BIZAM, kami minta Kapolda tegas, jangan sekali-kali ragu menjalankan kebijakan pemerintah pusat, dan tegas menindak dan menangkap pelaku perusakan dan aktor dibelakangnya," katanya. (*)

Komentar0

Type above and press Enter to search.