BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Bawaslu NTB Respon Laporan Dugaan Pelanggaran Mo-Novi

Sumbawa Besar, -Komisioner Bawaslu NTB Bidang Penindakan Suhardi, merespon laporan dugaan pelanggaran perbuatan TSM tersebut. Menurutnya bisa saja yang dilsporkan berujung diskualifikasi selama ada bukti kuat.

“Kenapa tidak, Mo-Novi bisa didiskualifikasi oleh KPU bukan Bawaslu,” ungkap Komisioner Bawaslu NTB Bidang Penindakan Suhardi kemarin.

Dia juga menyebut semua kandidat bisa melaporkan gugatannya ke MK di Pilkada serentak di NTB.

“Siapapun bisa melaporkan gugatan ke MK, mau dia selisih nol persen, satu persen atau lebih,” jelasnya.

Dan dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sumbawa tersebut telah diteruskan ke Bawaslu Provinsi dan sudah diputuskan dalam pleno bahwa pelapor diminta melengkapi berkas yakni bukti di lapangan telah terjadi pelanggaran TSM.

“Jumat kemarin kita sudah melakukan pleno oleh Bawaslu NTB. Kesimpulannya pelapor diminta melengkapi kekurangan berkas,” terangnya. (Yd)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.