BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Polres Sumbawa Musnahkan BB Miras Hasil Ungkap 2020

Sumbawa Besar, -  Polres Sumbawa melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) minuman keras (miras) hasil pengungkapan kasus Tahun 2020. BB yang dimusnahkan berupa 50 jerigen / 2.900 botol Arak, 77 botol Brem, dan 120 botol Bir Bintang. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Reskrim Polres Sumbawa.

Pemusnahan BB Miras dihadiri Kapolres Sumbawa, Dandim 1607/Sumbawa, Kajari Sumbawa bersama Kadi Pidum dan Kasi BB, Kepala BNNK Sumbawa, Kepala PN Sumbawa, Bapas, Waka Polres Sumbawa, Kabag Ops Polres Sumbawa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, lembaga vertikal.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK menegaskan, ribuan liter minuman haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama triwulan kedua Tahun 2020, yakni bulan Juni hingga November 2020. Sebelumnya pemusnahan barang bukti narkoba juga telah dilakukan Polres Sumbawa beberapa waktu lalu.

“Kepada masyarakat dimohon bantuannya untuk menginformasikan jika menemukan adanya kasus penjualan miras karena penjualan miras dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kemampuan aparat jumlahnya terbatas, dengan bantuan masyarakat diharapkan dapat mengungkap kasus yang terjadi," ujarnya.

Ditambahkan, menjelang pelaksanaan Pilkada Sumbawa, Natal dan malam pergantian tahun jajarannya juga akan menggelar Operasi Lilin untuk menjaga keamanan dan kondusifitas daerah. (Yd)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.