BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Pemuda & Emak-emak Desak Bawaslu Usut Pelanggaran Pilkada Sumbawa

Sumbawa Besar, - Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa tahun 2020 terus bergulir, dari ditemukan indikasi pelanggaran saat kampanye dan masa tenang hingga dugaan intervensi pejabat yang mendukung dan menguntungkan salah satu paslon. Atas dugaan atau adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan tersebut, kinerja Bawaslu dipertanyakan. Kalangan pemuda dan Emak-emak, bahkan menilai Bawaslu dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pilkada karena tidak kunjung memberikan sanksi kepada pelanggar. 

Sejumlah tokoh pemuda, LSM dan masyarakat yang geram atas kinerja Bawaslu terjun ke jalan melakukan unjukrasa dan orasi mendesak lembaga tersebut dalam menuntaskan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon, Rabu sore hingga Kamis ini (17/12) di Sumbawa. Para Pemuda ini menilai bahwa saat ini demokrasi sudah tercoreng oleh kelakuan pejabat yang mengintervensi Pilkada dan paslon yang diduga menyuap masyarakat dengan bantuan agar mereka dipilih. 

“Hari ini kami turun ke jalan meminta Bawaslu agar terus mengawal proses perhitungan suara yang dilakukan KPUD dan mengusut tuntas kasus bantuan yang diberikan salah satu paslon kepada masyarakat. Ini adalah pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan,” ujar salah satu pemuda Kecamatan Moyo Hulu Rindu Permata saat menggelar orasi di jalan Dusun Leseng bersama puluhan pemuda lainnya, Kamis (17/12). 

Unjukrasa yang disampaikan oleh para pemuda dan masyarakat tersebut adalah bentuk dari pernyataan sikap dan protes kepada Bawaslu agar menciptakan demokrasi yang bersih dan sehat serta berjalan baik tanpa kendala.

Rindu Permata mengajak masyarakat untuk mendukung Bawaslu dalam menjalankan tugasnya dengan baik agar pihak yang mencederai demokrasi dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apa yang dilakukan paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa dalam pilkada ini yang menyuap masyarakat dengan sapi atau kambing itu adalah tindakan dan contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” katanya.

Bahkan para pemuda ini mengancam akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih banyak jika keputusan KPUD tidak sesuai dengan kenyaataan dan aturan yang berlaku. Ia mengatakan bahwa ini adalah awal dari perjuangan yang masih terus berlanjut, bahkan mereka siap mengawal sampai MK.

Jika calon pemimpin awalnya sudah melakukan segala cara untuk menang, tambahnya, maka ke depan daerah ini tidak akan maju dan masyarakatnya akan terus terpuruk dalam ketidakberdayaan. Karena masyarakat Sumbawa butuh pemimpin yang dapat merubah daerah lebih maju.

Selain di Kecamatan Moyo Hulu, protes juga dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Empang. Masyarakat yang tidak puas akan kinerja Bawaslu dan KPU terun ke jalan untuk mendesak lembaga pengawas Pilkada tersebut mengusut tuntas pelanggaran pilkada.

Sejumlah ibu-ibu yang terjun ke jalan bahkan memakai topeng bergambar wajah Gubernur NTB dan membawa Kambing sebagai bentuk protes atas intervensi orang nomor 1 di NTB tersebut dalam pilkada 2020.

Sejumlah warga tersebut turun ke jalan untuk menyampaikan orasi dan protes terkait bantuan Gubernur NTB dalam pilkada dan mendesak Bawaslu untuk menuntaskan dan mengusut tuntas kasus yang telah mencederai pilkada.

Dosen di Universitas Bhayangkara di Jawa Barat yaitu Bramastyo menganggpi pelanggaran di pilkada. Ia menilai Bahwa tindakan yang dilakukan oleh pejabat dalam mengintervensi pilkada 2020 adalah melanggar hukum jika itu bisa dibuktikan.

“Jika terbukti, itu melanggar regulasi atau undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 70 dan 71 tentang pilkada, dan itu harus segera dilaporkan ke Bawaslu,” katanya.

Menurutnya hal itu harus diusut sampai tuntas, Gabungan Penegak Hukum Terpadu di daerah harus segera melakukan interogasi dan penyidikan terkait pelanggran tersebut agar ada titik terang. Jika ini terbukti maka itu pelanggaran dan konsekuensi adalah paslon itu bisa didiskualifikasi. 

“Menurut pandangan hukum saya itu merupakan pelanggaran kampanye karena bantuan itu diberikan menjelang Pilkada. Ini bisa dikatakan mendukung dan menguntungkan salah satu paslon,’ katanya menyoal adanya bantuan Gubernur NTB Zulkiflimansyah jelang pemungutan suara.(Red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.