BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Hari Pertama Ngantor, Bupati Sumbawa Umumkan Kenaikan TPP ASN

Sunbawa Besar, - Bupati Sumbawa, HM Husni Djibiril B.Sc kembali memimpin upacara pada Senin (7/12) pagi, di Lapangan Kantor Bupati setempat usai melaksanakan cuti kampanye sebagai Paslon Bupati Sumbawa Priode 2021-2024. 

Pada kesempatan tersebut Bupati Sumbawa menyampaikan rasa bahagianya, karena Kabupaten Sumbawa meraih nilai sangat tinggi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dari Mendagri.

“Di hari pertama pasca cuti tahapan Pilkada ini saya sangat berbahagia mendapat kabar bahwa Pemerintah Pusat mengapresiasi kinerja kita dengan memberikan nilai sangat tinggi atas LPPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2018. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja kita semua sudah berada pada jalur yang benar (on the track), untuk itu harus kita pertahankan bahkan kita tingkatkan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Dihadapan peserta upacara yang merupakan ASN lingkup Pemkab Sumbawa ini, Haji Husni juga menyampaikan selamat HUT Korpri ke-49 dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2020. 

“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap keluarga besar Korpri yang sudah dan sedang mengemban tugas, mengemban tanggung jawab, serta mengemban pengabdian kepada bangsa dan negara serta daerah kita tercinta,” tambahnya.

Haji Husni mengungkapkan, melalui momentum HUT Kopri dan HGN Pemkab Sumbawa akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para ASN yang tergabung dalam Korps Pegawai RI secara bertahap. Diantaranya merealisasikan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp. 120,6 milyar. Jumlah ini meningkat 27,17 persen dibandingkan tahun 2020 yang dialokasikan sebesar Rp. 94,3 milyar rupiah. 

Pemberian TPP ini dihajatkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja ASN dan telah disusun secara proporsional dengan mempedomani prinsip, kaidah dan ketentuan yang diamanatkan dalam Kepmendagri Nomor 061 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan TPP bagi ASN  yang disesuaikan dengan tanggung jawab pada kelas jabatan masing-masing. 

“Sebagai gambaran pada tahun 2021 seorang Kepala Dinas/Kepala Badan akan mendapatkan TPP per bulan mulai Rp. 8.500.000, sampai dengan Rp. 10.000.000, kepala Bagian/Sekretaris Dinas/Camat atau jabatan setara eselon III A kelas 12 mendapat TPP per bulan mulai Rp. 5.400.000, sampai dengan Rp.6.000.000. Selanjutnya Kepala Bidang/Sekcam atau setara eselon III B kelas jabatan  11 mendapat TPP per bulan mulai Rp. 4.174.000, sampai dengan Rp. 4.561.000. Adapun Kepala Seksi/Lurah/Kepala UPT dan jabatan setara kelas jabatan 8 dan 9 akan menerima TPP perbulan sebesar Rp. 2.866.000 sampai dengan Rp 3.000.000. Sedangkan untuk staf kelas jabatan 1 sampai dengan kelas jabatan 7 juga mendapat TPP perbulan bervariasi mulai Rp. 1.540.000 sampai dengan Rp. 2.114.000 yang disesuaikan dengan kelas jabatan,” sebutnya. 

Tak hanya itu, lanjut Bupati, di tahun depan  sebanyak 356 orang tenaga kontrak yang terdiri dari guru, tenaga medis, dan penyuluh pertanian telah siap untuk di SK-kan dan diangkat menjadi PPPK. Selain mendapatkan hak yang sama seperti PNS, PPPK juga diupayakan memperoleh tunjangan-tunjangan lain yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah daerah juga akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar tenaga kontrak lain dapat diangkat secara bertahap menjadi PPPK seperti sahabat Banpol, anggota Pemadam Kebakaran dan tenaga fungsional lainnya. 

“Semoga dengan kebijakan peningkatan TPP dan pengangkatan tenaga PPPK tersebut akan semakin meningkatkan kesejahteraan ASN yang diharapkan berimplikasi langsung pada peningkatan kinerja, motivasi kerja, profesionalitas dan disiplin ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa menuju Kabupaten Sumbawa yang Hebat dan Bermartabat sesuai dengan cita-cita kita bersama,” harapnya. 

Bupati Husni juga tidak henti-hentinya mengingatkan para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat  agar selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Yakni dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker. Hal ini guna memutus mata rantai penularan covid-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Sumbawa akhir-akhir ini. (Yd)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.