BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Hukum Masjid Sambut Baik Pemberian Insentif Bagi Guru Ngaji

Sumbawa Besar, - Pemberian insentif kepada guru mengaji yang merupakan bagian dari program Jarot- Mokhlis  mendapat sambutan positif dari hukum mesjid. Mengingat selama ini insentif yang diberikan kepada guru mengaji sangatlah kecil dan jauh dari memadai.

Ketua Hukum Masjid Babussalam Dusun Rate Desa Lenangguar Kecamatan Lenangguar, Sulaiman. HZ mengatakan, guru mengaji merupakan bagian terpenting dalam hal pembinaan anak sejak dini. Baik menyangkut nilai-nilai keagamaan, akhlak dan mental spiritual. Karenanya rencana tersebut merupakan sebuah program positif yang harus mendapat dukungan dari masyarakat.

“Kami melihat insentif yang diberikan sangatlah kecil, dimana guru mengaji hanya diberikan insentif setiap tahunnya  sebesar Rp. 100 ribu. Semoga rencana mulia ini dapat terwujud, “ ujar Sulaiman.

Dikatakan, di wilayahnya saat ini terdapat beberapa Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang perlu mendapat sentuhan dari pemerintah, termasuk pengadaan Al-Qur’an dan pemberian pelatihan kepada guru mengaji. Sehingga output yang dihasilkan akan melahirkan anak-anak yang tidak hanya cerdas otaknya saja tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual.

Ditambahkan,  Program Maghrib Mengaji yang juga menjadi salah satu upaya pembinaan generasi muda yang didengungkan Jarot-Mokhlis sangat selaras dengan rencana pemberian insentif bagi guru mengaji. 

“Magrib mengaji merupakan salah satu tradisi masyarakat Sumbawa sejak dulu, oleh Jarot-Mokhlis ini akan ditingkatkan lagi. Sehingga suasana relegius akan  selalu terbangun mulai dari lingkungan keluarga, jiran tetangga dan masyarakat luas,” tandasnya. (Yd)

Komentar0

Type above and press Enter to search.