BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Giliran Lahan Sibawaih yang di-Land Clearing

LAND CLEARING : Proses land clearing yang dilakukan di lahan yang selama ini diklaim Sibawaih dkk. Sejumlah alat berat dikerahkan untuk meratakan lahan, termasuk bukit kecil yang ada di badan sirkuit.

Loteng, - LAND clearing di sejumlah titik lahan ITDC yang selama ini diklaim warga terus berlanjut. Hari ini (18/11), giliran lahan yang diklaim Sibawaih yang dimasuki alat berat, termasuk salah satu bagian bukit di tengah sirkuit yang selama ini juga diklaim.

Melalui berbagai diskusi disaksikan perwakilan Komnas HAM, akhinya Sibawaih tidak lagi keberatan atas land clearing di area yang menjadi kebutuhan Jalan Khusus Kawasan (JKK) Mandalika.

“Upaya pendekatan persuasif tetap kami kedepankan dalam proses pengamanan land clearing,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho kepada wartawan.

Kata Kapolres, pihaknya sangat menghormati seluruh proses yang selama ini dilaksanakan bersama Komnas HAM. Pengamanan area KEK Mandalika, khususnya pengamanan pembangunan sirkuit moto GP, bukan untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara. 

Dari sisi penegakan hukum, kata Kapolres, bisa saja aparat keamanan melakukan upaya paksa, namun hal tersebut selalu saja dihindari dan menjadi pilihan terakhir. 

“Seharusnya proses land clearing dilakukan September, tetapi kami tunda, menghormati rekomendasi Komnas HAM. Ini untuk kepentingan masyarakat NTB, dengan kehadiran MotoGP dampaknya juga untuk masyarakat luas,” jelasnya.

Sejak medio 2020, berbagai upaya dilakukan Tim Terpadu Percepatan Penyelesaian Lahan Mandalika yang terdiri dari berbagai unsur Forkopinda NTB, bekerja secara marathon dan bahu membahu bersama Polres Lombok Tengah, dan ITDC. Tim ini dipimpin Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum AKBP Awan Hariono. Hasil kolaborasi berbagai pihak ini, patut diacungi jempol, sejak dilakukan land clearing tidak ada kasus benturan antara aparat keamanan dan pihak warga. 

Senin (16/11) lalu, empat titik lahan yang di-land clearing berjalan lancar dan kondusif. Warga yang selama ini mengklaim lahan dan menghalangi proses land clearing justru memberikan dukungan. Bahkan, turut hadir menyaksikan proses land clearing mendapat dukungan dari warga yang selama ini mengklaim lahan tersebut, seperti H Jinalim dan Arifin Tomi. 

Sementara itu, Kepala Divisi Construction Enhacement Aris Joko Santoso mengungkapkan, penyelesaian JKK Mandalika terus diintensifkan, lahan-lahan yang di-land clearing dikerjakan secara marathon hingga malam hari. Pihaknya optimis target penyelesaian JKK Mandalika bisa diselesaikan sesuai target.

“Sampai saat ini progres pekerjaan untuk ground work sirkuit sudah mencapai 97 persen,” ungkap Joko.

Mengenai keberadaan warga yang direlokasi, ITDC sudah menyediakan HPL 94 sebagai tempat pembangunan hunian sementara (Huntara). ITDC juga membangunkan Huntara yang dilengkapi dengan fasilitas umum seperti musholla, air bersih, dan fasilitas MCK.

Selanjutnya, warga akan diberikan bantuan berupa Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) dari pemerintah pusat. Sedangkan Pemda Lombok Tengah menyiapkan lahan seluas 1 are per kapling, plus fasilitas pendukung lainnya.

“Selaku BUMN bersama pemerintah, kami tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Dan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya. (*)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.