BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Langgar Disiplin, Anggota Polres Sumbawa Terkena PTDH


Sumbawa, - Polres Sumbawa kembali menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan Apel Polres Sumbawa Senin ( 21/9/2020). Kegiatan ini dipimpin Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, sesuai dengan keputusan Kapolda NTB Nomor : KEP/444/VIII/2020 tanggal 19 Agustus 2020.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  (PTDH) ini dilakukan kepada Aipda Suprandoko karena yang bersangkutan dinilai tidak pernah masuk kantor dan tercatat telah melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 5 kali.

"Selama saya menjabat saya tidak pernah melihat yang bersangkutan , sebagai anggota Polri itu sudah tidak bisa di tolerir. Saya sarankan agar seluruh anggota tetap disiplin  dan tidak melanggar kode etik, terlebih tidak melakukan pidana yang akan berdampak negatif bagi institusi." tegas Kapolres Sumbawa.

Kapolres menambahkan, Aipda Suprandoko bukan lagi anggota Polri sejak tanggal 19 Agustus 2020, sehingga apa pun yang di lakukanya tidak lagi menjadi tanggung jawab institusi Polri. (Yd)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.