BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Artanto Ingatkan Peserta Seleksi Polisi Tak Percaya Calo

Mataram, - Pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 bertempat Gedung Sasana Dharma Polda NTB dilaksanakan seleksi penerimaan Polri Tugas Umum (PTU) T A.2020.

Sebelum dimulai kegiatan seleksi, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K, M.Si memberikan arahan kepada Panitia Rikes dan peserta seleksi penerimaan Polri Tugas Umum (PTU) T.A. 2020, dihari pertama. 

Ia mengingatkan setiap calon siswa menandatangani persetujuan _inform concern_ sebelum test di mulai meliputi : moment opname_ yaitu hasil rikkes saat waktu diperiksa panitia hanya memotret kondisi hari ini  tidak bisa dibandingkan pemeriksaan ahli lainnya karena mengacu pada perkap Kapolri untuk pendidikan pembentukan (Diktuk) bahwa Hasil pemeriksaan disimpan di Polda NTB, dan Keputusan Panitia Bersifat Final.

"Selama seleksi baik panitia maupun para peserta seleksi wajib menggunakan masker, Face shield serta tetap menjaga jarak dan tetap waspada terhadap penularan covid-19 cluster penerimaan," katanya.

Pada kesempatan tersebut Kabid Humas juga menekankan agar pemeriksaan kesehatan dilaksanakan dengan amanah.

"Karena tugas selaku pemeriksa kita  diawasi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dengan  prinsip BETAH (bersih transparan akuntabelserta humanis) clear & clean, agar semua yang terlibat dalam kegiatan seleksi baik panitia maupun pesera tetap waspada dengan bahaya covid-19 cluster penerimaan anggota Polri tetap gunakan APD, bila ada panitia yang kurang fit agar melaporkan diri dan istirahat," papar Artanto.

Dakhir arahannya Kabid Humas mengajak panitia dan peserta seleksi untuk berdoa bersama, agar pemeriksaan bernilai Ibadah dan Istiqomah.

"Sekali lagi tolong laksanakan tugas penjaringan calon anggota Polisi dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

"Jangan percaya terhadap orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan bisa membantu meluluskan para peserta seleksi untuk menjadi anggota Polri sebab semua itu adalah bohong dan jika ditemukan orang-orang seperti itu yang biasa disebut calo tolong dilaporkan karena yang bersangkutan akan diperoses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.