BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

139 Personil Polres Sumbawa dan Batalyon B Pelopor Ikuti Ujian Bela diri Polri


Sumbawa Besar, - Ditengah pandemi covid-19 yang sedang mewabah saat ini, Polres Sumbawa melaksanakan ujian bela diri bagi anggota Polres Sumbawa. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Mampis Rungan Samawa yang diikuti 120 personil Polres Sumbawa dan 19 personil Brimob Batalyon B Pelopor.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubbag humas Polres  Sumbawa Iptu Sumardi, S.Sos. mengatakan bahwa ujian bela diri merupakan salah satu syarat mutlak untuk mendapatkan kenaikan pangkat seluruh anggota Polri. Bela diri Polri harus dikuasai oleh setiap anggota Polri untuk menunjang tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Ujian bela diri tersebut tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja akan tetapi bermanfaat juga untuk kebugaran tubuh dan untuk menunjang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, jelas Sumardi.

Adapun personil yang mengikuti jenjang kenaikan pangkat yang diusulkan kenaikan pangkatnya periode 1 januari 2021 terdiri dari pangkat AKP ke Kompol, IPTU ke AKP, IPDA ke IPTU, AIPDA ke AIPTU, BRIPKA ke AIPDA, BRIGADIR ke BRIPKA, BRIPTU ke BRIGADIR dan BRIPDA ke BRIPTU.

Dalam ujian bela diri Polri tersebut sebagai Tim penguji dari Polda NTB dibawah pimpinan Kasubbag Rohjas Watpers Biro SDM Kompol Abdurrahman, S.Pd. berserta Tim, dengan materi dasar ujian meliputi tekhnik dasar bela diri Polri  tangkisan serangan  tangan kosong, tangkisan serangan  dengan gunakan alat, materi ujian tersebut harus dikuasai dan lulus dalam penilaian Tim penguji yang sudah tersertifikasi.

Bagi personil yang melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP) selain sudah masuk masa  waktunya, juga 13 persyaratan administrasi harus dilengkapi,  yang bersangkutan juga melaksanakan tes dan ujian seperti Penelitian Personil (Litpers),  ujian bela diri yang sedang dilaksanakan hari ini.

“Apabila persyaratan sudah terpenuhi maka berkas UKP akan diproses melalui Biro SDM Polda NTB, untuk mendapatkan surat keputusan kenaikan pangkat dari pejabat yang berwenang dan setiap dalam pelaksanaannya tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19 dengan 3M memakai masker, mencuci tangan sebelum sesudah kegiatan, menjaga jarak setiap kegiatan,” tutup Kasubbag (Yd).

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.