BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Ditlantas Polda NTB Berikan Layanan Perpanjangan SIM Bagi Kelahiran 1 Juli


Mataram, - Sambut Hari Bhayangkara ke 74, Ditlantas Polda NTB bekerjasama dengan berbagai instansi memberikan layanan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) A dan C untuk warga yang lahir pada 1 Juli.

Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Amin Litarso, SH, melalui Kasubdit Regident Kompol Bagus Nyoman Gede Junaidi, S.IK menjelaskan, pendaftaran perpanjangan SIM tersebut mulai dibuka di layanan SIM Keliling Ditlantas Polda NTB, pada 22 Juni - 1 Juli 2020.

"Layanan perpanjangan SIM A dan C ini sebagai wujud syukur Kepolisian, Ditlantas Polda NTB di hari Bhayangkara ke -74 Tahun 2020. Selain itu juga untuk rasa terimakasih kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat," jelasnya pada hari Senin (15/6) di Mataram.

"Adapun syarat - syarat program tersebut selain tanggal lahir 1 Juli adalah memiliki E-KTP, dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku, dan menunjukkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani (tes psikologi)," tambahnya.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTB menambahkan, pendaftaran perpanjangan SIM A dan C tersebut dilakukan di layanan SIM Keliling Ditlantas Polda NTB pada hari jam kerja, dari pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.