BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

PGRI Dukung Kebijakan Kemendikbud Alokasi BOS Untuk Honorer


Lombok Barat,- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemendikbud) RI tentang perubahan mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 yang mengalokasikan 50 persen untuk pembayaran guru honorer.
Seksi Biro Komunikasi dan Informasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB.

Sahman mengapresiasi merdeka belajar episode ketiga pokok-pokok kebijakan BOS tahun 2020 yang tertuang sesuai Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang mekanisme BOS, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

"Peran strategis guru honorer memajukan pendidikan tidak bisa di anggap sebelah mata. Mereka bergelut menggelola manusia. Kebijakan ini sangat tepat untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer," katanya.

Ada beberapan poin mekanisme kebijakan BOS antara lain, penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah, penggunaan BOS lebih fleksibel untuk sekolah, nilai satuan BOS meningkat, dan pelaporan BOS di perketat agar lebih transparan dan akuntebel.

"Kebijakan Kemendikbud RI sangat membantu berbagai permasalahan yang di hadapi sekolah dalam penggelolaan BOS.  Penyaluran BOS yang langsung ke rekening sekolah sebagai solusi memutus mata rantai birokrasi terlalu panjang," katanya.

Untuk di ketahui, jumlah Guru Tetap Daerah (GTD) yang dibiayai oleh Pemerintah daerah Kabupatan Lombok Barat sebanyak 1.133 dengan perincian Sekolah Dasar (SD) 900 orang, SMP 182, dan TK 51 orang. Kemudian Operator sekolah sebanyak 381 orang dengan perincian SD 340 orang dan SMP 41 orang.

Sedangkan untuk Guru Tidak Tetap (GTT) yang di gaji melalui BOS sebanyak 1.069 orang dengan perincian SD 665 orang, SMP 404 orang , kemudian Pengawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 550 orang dengan perincian SD sebanyak 256 orang, SMP 214 orang. Sedangkan jumlah guru yang berstatus PNS sebanyak 2667 orang .Sedangkan sekolah yang ada di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 400 sekolah dengan rincian TKN sebanyak 18 sekolah ,SD 341 sekolah dan SMP 41 sekolah dan dengan jumlah guru berstatus PNS sebanyak 2667 guru, sangat tidak sesuai dengan  rasio kebutuhan guru.

"Disinilah peran guru honorer untuk bersama meningkatkan kualitas pendidikan kita, dengan adanya peningkatan kesejahteraan guru honorer InsyaAllah akan menjawab berbagai permasalahan kekurangan guru . Tentu sekolah menunggu  juklak dan juknis BOS. Kami akan kawal pengalokasin BOS oleh sekolah," katanya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengakui perkara guru honorer sebenarnya tanggung jawab dan ranah pemerintah daerah. Namun ia pun akhirnya turun tangan karena pemerintah daerah belum dapat solusi perbaiki kesejahteraan guru honorer.

"Saya setuju seharusnya ini tanggung jawab daerah. Tapi kenyataannya selama ini bertahun-tahun tetap tidak ada dukungan," ujarnya di Kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

Nadiem mengatakan pihaknya merasa turut bertanggung jawab terkait nasib guru honorer dengan gaji yang tak sampai Upah Minimum Regional (UMR). Dengan itu ia menaikkan batas maksimal penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler hingga 50 persen.

Ia pun mengakui kebijakan tersebut belum jadi solusi konkret dan langsung menyelesaikan perkara guru honorer.
Namun Nadiem menilai setidaknya ini jadi langkah pertama yang diambil pihaknya.(sh)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.