BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Ops Gatarin, Polantas Fokus Pengendara di Bawah Umur


Mataram, - Memasuki hari kedelapan digelarnya Operasi Patuh Gatarin 2020, Kamis (30/7) pukul  09.30 – 12.00 Wita, Satgas Gakum Polda NTB menggelar razia kendaraan bermotor (ranmor) di Jalan By Pas BIL II Dalam razia tersebut diamankan barang bukti berupa empat kendaraan bermotor roda dua (ranmor R2) yang tidak memiliki kelengkapan, lima belas STNK dan lima SIM.

Ketua Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Polda NTB Kompol Agustinus Madiata, S.H. yang ditemui di lokasi mengungkapkan, ada tiga prioritas yang akan ditegakkan dalam Operasi Patuh Gatarin 2020 hari kedelapan, yang dilaksanakan bersama anggota TNI saat itu.

“Hari ini kami prioritaskan tiga penegakan bagi pengguna atau pengendara ranmor, pertama adalah penggunaan helm SNI (Standar Nasional Indonesia, red) bagi pengendara sepeda motor, kedua penggunaan safety belt atau sabuk pengaman bagi pengendara roda empat ke atas, dan ketiga yakni kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Kompol Agus, tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan operasi pihaknya menemukan berbagai pelanggaran lain, di antaranya kelengkapan berkendara baik kaitannya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kelengkapan kendaraan lainnya.

“Jadi empat ranmor yang kami amankan pada hari kedelapan gelaran Operasi Patuh Gatarin 2020 ini, adalah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sesuai dengan aturan,” katanya.

Dijelaskan, dalam pelaksanaan razia yang digelar kurang  lebih selama tiga jam tersebut, pihaknya melakukan tindakan tilang terhadap 22(Dua puluh dua) pengendara,dan memberikan teguran kepada 10( sepuluh) pengendara yang melanggar aturan lalu lintas (lalin).

“Walau bagaimana kami tetap lakukan penindakan dengan mengedepankan pendekatan humanis sembari memberikan edukasi atau pembelajaran, agar para pengendara memahami akan pentingnya keselamatan. Jadi apa yang kami lakukan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan atau pelanggaran semata, tapi lebih karena kami ingin mereka para pengendara ini selamat sampai di tujuan,” tandasnya.

Sementara terkait adanya pengendara di bawah umur (untuk mendapatkan SIM) yang terkena razia, Kompol Agus mengimbau kepada para orang tua agar bijak dalam menyayangi anak. Artinya, menyayangi anak tidak harus dengan meluluskan dan atau menuruti semua kemauan si-anak.

"Ini tadi kami dapati pengendara motor anak-anak di bawah umur. Kepada anak-anak ini kami minta agar menghubungi orang tuanya supaya datang, motornya kami tahan sampai orang tuanya datang. Ini bagian dari atensi kami sebagai perwujudan kecintaan dan sayang kami terhadap mereka, dan ini cara kami menyayangi mereka,” terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. yang ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan imbauan kepada segenap pengendara ranmor agar selalu memeriksa kelengkapan berkendara. Pun terhadap para orang tua agar arif dan bijak serta membantu tugas-tugas Kepolisian dalam hal ini terkait kedisiplinan berlalulintas, dengan tidak memberikan anak-anak di bawah umur berkendara.

“Kami mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan dan membiarkan anak-anaknya yang masih di bawah umur, mengendarai kendaraan bermotor dalam kondisi apapun, karena ketika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di jalan raya, maka sebenranya orang tua lah yang bertanggungjawab. Semoga ini menjadi atensi atau perhatian kita semua para orang tua, lebih-lebih di masa pandemi Covid-19 ini, mari bersama-sama kita putus rantai penyebaran wabah dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan,” imbaunya.(red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.