BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Cegah Penularan Covid-19, Polres Sumbawa Lakukan Penertiban Internal

Sumbawa, - Guna meretas rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumbawa, Polres Sumbawa melakukan berbagai langkah pencegahan, seperti pengecekan suhu badan, wajib cuci tangan di gerbang masuk dan wajib memakai masker diberlakukan baik terhadap anggota maupun masyarakat yang hendak memasuki Mapolres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, S.Sos. mengatakan, langkah ini diambil guna memutus mata rantai covid-19 sehingga lingkungan Mapolres Sumbawa tetap steril dari penularan Covid-19. 

"Bagi siapapun yang hendak memasuki Mapolres Sumbawa wajib mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan istilah 3M yakni wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ujarnya kepada wartawan,. 

Dikatakan, dalam penertiban penerapan protokol kesehatan covid-19 hal itu diawasi secara ketat oleh Sie Propam dan Siwas Polres Sumbawa. 

Kapolres Sumbawa menekankan kepada seluruh anggotanya yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, dengan tidak memakai masker akan diberikan sanksi disiplin. Sebab Polri merupakan pelopor dan tauladan masyarakat.

Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan covid-19 nantinya juga akan diterapkan di masyarakat. Di dalam penertiban penerapan protokol kesehatan covid-19, setiap hari anggota diperiksa secara ketat di pintu masuk Mapolres. 

Atensi ini ditindak lanjuti oleh jajaran Polres Sumbawa, dengan cara menyiapkan alat pengecek suhu (Thermo gun) dan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun serta hand Sanitazer di setiap ruangan kerja.

Tempat cuci tangan dan hand sanitazer disediakan di lokasi yang mudah dijangkau oleh anggota maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

"Kebijakan penertiban protokol kesehatan covid-19 ini dilaksanakan sampai ada batas waktu yang ditentukan," tandasnya. (Yd)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.