BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Lima Tahun ke Depan, KKP Targetkan Budidaya Lobster Tujuh kali Lipat


Jakarta, - Beberapa bulan diterpa kontroversi mengenai langkahnya, kini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) justru menarget budidaya lobster dalam lima tahun ke depan. Tidak tanggung-tanggung, targetnya akan mencapai tujuh kali lipat mencapai angka 7.220 ton.

Sebenarnya, kontroversi tentang ekspor benih lobster sudah mulai mengemuka sejak akhir tahun lalu. Sejak pertama dilantik pada akhir 2019, Menteri KKP telah mewacanakan rencana kebijakan pemanfaatan benih lobster (benur) untuk kepentingan ekonomi nasional.

Hitung-hitungan ekonomi terhempas dengan komentar berbagai pihak menanggapi langkah Menteri KKP Edhy Prabowo. Isu tentang ekspor benih lobster kembali santer belakangan ini. Banyak yang menyambut langkah ini, termasuk beberapa kelompok nelayan yang sejak awal memiliki aktivitas pemanfaatan komoditas ini.

Namun beberapa kalangan pengamat mengkritik dengan alasan hal ini akan membuat jumlah lobster di alam akan menciut. Alasan ekosistem dan penjagaan alam ini akhirnya dikemukakan juga oleh beberapa lembaga masyarakat.

*Strategi Penguatan Pasar*

Pada Kamis, 16 Juli 2020, Serial Diskusi Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan Sekolah Politik Indonesia (SPI) menanggapi isu ini. Tanggapan pro dan kontra dan penuh dinamika ini pada akhirnya menyisakan pertanyaan, apakah langkah ini didukung regulasi yang ada, tidak melanggar aturan yang berlaku.

Menanggapi isu yang beredar, Menteri KKP Edhy Prabowo pernah mengatakan bahwa Peraturan Menteri KKP No. 12/2020 tidak hanya dari sisi ekspor benih lobster. Lahirnya peraturan tersebut untuk mendorong budidaya lobster nasional yang selama ini terhambat karena larangan mengambil benih lobster.

Jika awal kontroversi lebih berkisar pada isu lingkungan, semakin ke sini isu menguat kencang pada masalah politik. Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkan tangkapan layar yang berisi daftar calon eksportir benih lobser yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP).

“Publik harus paham dari berbagai sisi, terutama dari pihak pengambil kebijakan. Dalam hal ini tentu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kami undang untuk menjelaskan maksud dan tujuan langkah yang jadi kontroversi publik itu,” ungkap Dr. Hendrasmo, Direktur SPI. “Hal yang lebih penting, sejauh mana sektor kelautan dan perikanan bisa berkontribusi bagi kepentingan nasional,” imbuhnya.

“Kita diprediksi minus. Singapura sudah resesi. Ini menjadi challenge. Parameter bisnis dan ekonomi Indonesia juga masih rendah. Ada gap yang harus dibenahi. Ini bisa dilihat di Coastal Governance Indeks kita,” ungkap Dekan Fakultas Kelautan Dr. Ir. Luki Adrianto, M.Sc.

Indonesia belum masuk sebagai global largest top 10. Sedangkan wilayah kelautan dan sumber daya di dalamnya, termasuk sebagai yang paling unggul di dunia. “Perikanan penting dalam sistem. Tidak hanya sebagai indikator kesehatan ekosistem dan penguat kedaulatan bangsa. Sektor ini bisa menjadi lokomotif ekonomi Indonesia dan sumber protein bangsa. Perikanan penting sebagai lokomotif ekonomi nasional, penghasil devisa, dan pengawal budaya bangsa,” jelasnya Luki lebih lanjut.

“Udang menjadi komoditas unggulan. Baru diikuti dengan tuna, cumi, dan seterusnya. Catatan saya, walaupun punya beberapa top market, pasar udang begitu rentan di AS. Begitu mereka stop, maka riskan. Ini adalah postur dalam pasar dunia, kita vulnerable,” papar Luki. “Strategi berikutnya, Indonesia harus mencari pasar-pasar baru. Ketika produksi negara lain terganggu, potensial bagi Indonesia untuk masuk,” ujarnya.

Dalam paparannya, Dekan Fakultas Kelautan Dr. Ir. Luki Adrianto, M.Sc., juga menawarkan perubahan pola pengelolaan di era pandemi ini. “Mitigating shocks dilakukan dengan penanganan dampak jangka pendek, dan pemetaan masalah serta solusi berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Managing uncertaintly dengan pengadaan pasar baru, adaptasi norma baru perikanan, dan promosi new fisheries lifestyle,” pungkasnya.

Di tengah pandemi yang mengakibatkan krisis global, perekonomian Indonesia jelas akan terpengaruh. Oleh karena itu, langkah kebijakan yang inovatif dan mengamankan ekonomi nasional mutlak diperlukan. “Yang saya cermati dalam situasi saat ini, bagaimana meningkatkan ekspor dan investasi. Langkah soal benur menurut saya masuk akan dan sangat realistis di situasi semacam ini. Benur dan yang lainnya ini memberi nilai tambah,” tanggap Aria Bima, anggota Komisi VI DPR RI dalam acara tersebut.

“Blue-gold ini istilahnya, sektor kelautan penting pulihkan ekonomi. Yang perlu dijelaskan ke publik, sebenarnya benefit apa yang didapatkan negara, nelayan, dan para pengusaha. Saya kira itu yang sekarang harus dijelaskan. Di demokrasi sekarang, kita butuh satu sistem yang memberi kritik yang rasional,” jelasnya.

*Mencegah Penyelundupan*

Menanggapi pro-kontra di publik, Anggota Komisi IV DPR RI Ir. Mindo Sianipar mengatakan bahwa apapun yang dilakukan kementerian terkait adalah arahan dari visi-misi Presiden sesuai momentumnya masing-masing. “Apa yang dilakukan Menteri KKP adalah kelanjutan dari visi dan misi Presiden di periode kedua ini. Untuk periode pertama, Ibu Susi menjalankan apa yang diarahkan dalam visi dan misi Presiden saat itu,” ujar Mindo.

“Peraturan peraturan ini semua sedang kita pertimbangkan sekarang di komisi. Keberlanjutan sebagai prinsip yang utama. Kelestarian tidak boleh menihilkan kemanfaatan. Kemanfaatan pun tidak boleh over-fishing. Bagaimana melakukan itu, itulah yang menjadi tugas Menteri KK,” jelasnya lagi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kembali menegaskan langkahnya telah dipertimbangkan dari berbagai sisi. “Kami sadar dan berusaha melakukan langkah-langkah mitigasi sesuai arahan Presiden untuk bisa memberi stimulus bagi masyarakat,” ungkap Edhy Prabowo.

“Melalui ini, nominal rupiah yang selama ini jadi kerugian negara akibat penyelundupan kita bisa tarik menjadi PNBP melalui jalur ekspor yang legal. Bagaimana semua program yang kami lakukan memunculkan perputaran ekonomi di bawah,” tambahnya.

“Permen KP No. 12 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan. Semangat Permen ini adalah mengembalikan sumber penghasilan nelayan-nelayan yang dulu kehidupannya tergantung dari komoditi ini dan terpaksa berhenti. Bahkan beberapa dikriminalisasi,” papar Menteri KKP.

Langkah ini didukung beberapa kelompok nelayan terutama yang punya kegiatan di komoditas terkait. “Nelayan kami dikriminalisasi hukum. Sampai hari ini yang dipenjara juga masih ada akibat Permen No.1/2015 (peraturan sebelumnya). Kami atas nama asosiasi memohon kepada masyarakat supaya Permen No. 12/2020 ini didukung. Kami sebagai pelaku tahu persis bahwa soal kelestarian alam tidak terbukti. Itu enggak benar karena para nelayan juga menjaga keberlangsungan hidup alam kami di laut. Tidak mungkin kami rusak,” ujar Mahrup, perwakilan Asosiasi Nelayan Lobster Nusantara.

Sebagaimana yang menjadi perdebatan, telah ada yang melarang nelayan menangkap dan memperdagangkan benih lobster. Lobster hanya boleh dikeluarkan dari perairan ketika sudah berukuran 200 gram. Hal inilah yang dikaji ulang Menteri KKP Edhy Prabowo dengan pertimbangan mata pencaharian nelayan dan ekonomi nasional.

Menanggapi para nelayan dalam acara diskusi, “Kepada seluruh nelayan yang sekarang mungkin sedang senang menikmati apa yang selama ini ditunggu-tunggu, apa yang kami lakukan bukan atas dasar hanya ingin berbeda dengan kebijakan dulu. Ini juga salah satu tugas dari Pak Presiden untuk segera menyelesaikan semua komunikasi yang buntu dari masyarakat nelayan,” ujar Menteri KKP Edhy Prabowo.

“Dan kami tidak akan mundur karena keputusan yang kami buat juga atas dasar banyak ahli di belakang kami dan para pegiat lingkungan juga. Kami terukur kebijakannya,” pungkasnya.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.