BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Dua Orang Positif Korona, Warga Lombok Utara Diimbau tetap Tenang


Lotara, - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Utara mengkonfirmasi tambahan dua orang warganya positif Covid-19.

Melalui rilis yang diterima media ini, Senin (20/7), Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan Swab oleh Laboratorium Biomedis RSUD Provinsi NTB, hingga tanggal 19 Juli 2020, terdapat tambahan Kasus Konfirmasi sebanyak 2 orang.

"Mereka adalah Pasien nomor 1731 a.n Ny. M (39 th), alamat Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung dan Pasien nomor 1732 a.n Tn. Lm (85 th), alamat Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan. Sehingga total jumlah Kasus Konfirmasi Covid-19 sampai hari ini, berjumlah 55 orang. Sembuh 45 orang, masih dalam perawatan medis 7 orang (6 orang dirawat di RSUD KLU dan 1 orang lainnya dirawat di RSUD Provinsi NTB), serta 3 orang meninggal dunia," ungkapnya.

Ia mengatakan saat ini 6 pasien Kasus Konfirmasi Positif Corona dirawat di RSUD KLU dan 1 orang positif lainnya dirawat di RSUD Provinsi NTB.

"Jumlah yang sudah dilakukan RDT sebanyak 3506 orang dengan hasil Reaktif 180 orang dan Non reaktif 3326 orang. Ketersediaan RDT pada Dinas Kesehatan sejumlah 4004 set. Total RDT sejumlah 7510 set," sebutnya.

Hingga Siaran Pers ini diterbitkan, jumlah Pasien Kasus Suspek sebanyak 117 orang, dengan perincian 11 orang masih dalam pengawasan dan 106 orang selesai dalam pengawasan. Untuk kategori Kontak Erat sebanyak 361 orang, dengan perincian 6 orang masih dalam pemantauan dan 355 orang selesai dalam pemantauan.

"Semua orang dengan hasil RDT Reaktif, akan dilanjutkan dengan tindakan medis Swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium diagnosa Covid-19," ujarnya.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat tidak melakukan perundungan terhadap pasien yang terkonfirmasi Covid-19.

"Kita cegah penyakitnya, bukan mengucilkan orang atau latar
belakangnya, semua lapisan masyarakat Kabupaten Lombok Utara tetap tenang menerapkan physical distancing (jaga jarak), gunakan masker, hindari keramaian,
serta melakukan pola hidup bersih dan sehat," tegas Bupati.

Call Center Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Utara, dapat menghubunginomor
kontak: 0370-6198504, 081803495510, 081917969726, 082147155883.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.