BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

New Normal, Instalasi Radiologi RSUD NTB Benahi Layanan


Mataram, – Kepala Instalasi Radiologi RSUD NTB, dr. Dewi Anjarwati M.Kes, Sp. Rad, menerangkan pihaknya telah menyusun penyesuaian alur pelayanan pasien yang akan dijadikan acuan pelayanan selama pandemi. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman, baik bagi pasien umum maupun pasien khusus Covid-19.

“Kita sudah menyiapkan kondisi kenormalan baru di mana nanti pelayanan radiologi itu sudah kita persiapkan di sini dengan zona-zona yang tidak boleh dilanggar. Jadi di Instalasi Radiologi ini lengkap zonanya. Ada zona hijau, kuning, dan merah,” ujar Dewi di Mataram, Senin, 6 Juli 2020.

Diterangkan, pengaturan zona hijau dilakukan untuk area administratif dimana petugas kesehatan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) level I dan II.

“Begitu dia masuk di pelayanan yang radiologi central, itu sudah masuk ke zona kuning,” jelasnya.

Untuk di zona kuning seluruh petugas kesehatan diwajibkan menggunakan APD level II. Dimana protokol pencegahan seperti pemakaian masker dan pembatasan fisik harus dilakukan. Diantaranya dengan mengurangi kapasitas anteran pasien dan memberikan tanda pembatas di masing-masing kursi tunggu.

Untuk zona merah diterapkan bagi pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirujuk dari UGD untuk pelayanan CT scan. Dimana Instalasi Radiologi RSUD NTB akan mempersiapkan jalur khusus pemeriksaan sehingga tidak berpapasan dengan pasien lainnya.

“Misalnnya alat CT scan juga telah dipakai oleh pasien PDP ini, itu kita dekontaminasi alatnya. Itu sudah ada protokolnya, terus disterilkan juga ruangannya. Setelah kering semua, baru boleh digunakan untuk pasien umum,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, penerapan kenormalan baru untuk pelayanan kesehatan cukup penting untuk diatensi. Pasalnya, sejauh ini perawatan masih terfokus untuk pasien khusus covid sehingga pemeriksaan pasien umum harus dibatasi untuk mencegah transmisi.

“Ini arahan dari Direktur juga, memang kita sudah mulai melayani pasien covid dan pasien umum. Karena ini sama-sama perlu. Kasian kalo pasien umum kita hentikan. Mau tidak mau harus masuk kondisi kenormalan baru ini untuk pelayanan rumah sakit,” jelasnya. 

Untuk menjamin hal tersebut, salah satu yang bisa dilakukan adalah meningkatkan penerapan protokol oleh pihak rumah sakit dan tenaga kesehatan sendiri.

Dicontohkan Dewi dalam penerapan kenormalan baru harus diperhatikan adanya norma-norma yang dipenuhi. Antara lain kepatuhan memakai APD oleh petugas kesehatan sejak dari rumah masing-masing, kepatuhan memakai masker oleh petugas kesehatan dan pasien, kepatuhan mencuci tangan, serta kepatuhan untuk melaksanakan pembatasan fisik.

Selain itu, koordinasi internal juga ditegaskan menjadi kunci penting dalam pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan rumah sakit.

“Karena tanpa koordinasi internal yang solid, impossible (mustahil). Alhamdulillah, kita di Instalasi Radiologi memang dari sebelum keadaan pandemi ini memang secara rutin laksanakan koordinasi itu,” ujar Dewi.

Di sisi lain, pemeriksaan pasien umum selama pandemi Covid-19 diakui mengalami penurupan hingga 50 persen. Hal tersebut menjadi atensi pihaknya, mengingat kebutuhan pasien umum untuk akses kesehatan sama pentingnya dengan pasien-pasien Covid-19 yang ada.
Kendati demikian, ketakutan pasien untuk datang ke rumsah sakit dikahwatirkan menjadi salah satu penyebab penurupan tersebut.

Menurutnya hal tersebut membutuhkan perhatian bersama, mengingat kondisi masyarakat umum dan tenaga kesehatan sama-sama terdampak pandemi yang berlangsung.

“Kondisi kita memang sama-sama drop, tapi mari kita sama-sama ikut memberi energi positif. Yang penting kita tidak meremehkan, tapi tetap waspada. Tidak takut yang berlebihan, tapi jangan gegabah. Saya mohon pasien yang ada di rumah bisa segera berobat ke rumah sakit dengan berpegang pada protokol covid yang baku: pakai masker, cuci tangan, jaga jarak,” tandas Dewi.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.