BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Unham Gelar Kembali Kuliah "Daring" sejak Hari ini


Lombok Timur - Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Hemzanwadi, Dr. H. Khirjan Nahdi mengatakan, menyikapi perkembangan pandemi covid-19 dan memasuki masa new nomal, pihaknya menyampaikan surat edaran tertanggal 28 Mei 2020 berisi tentang kembali digelarnya kegiatan akademik di Universitas Hamzanwadi untuk seluruh civitas akademik.

"Kegiatan perkuliahan, asistensi/ pembimbingan/projek tugas mandiri praktikum dengan sistem daring online aktif kembali mulai 2 s.d. 27 Juni 2020," jelas H. Khirjan Nahdi di Pancor, Selasa (02/06/2020).

Disebutkan, mata kuliah praktikum diatur oleh fakultas masing-masing dengan memperhatikan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk penyelenggaran ujian akhir semester (UAS) genap tahun akedemik 2019/2020, mulai 29 Juni sampai dengan 4 Juli 2020. Sementara input nilai UAS genap harus dilakukan oleh semua dosen melalui akun masing-masing mulai 30 Juni sampai dengan 13 Juli 2020.

Adapun hal-hal yang bersifat teknis menurutnya, akan diatur oleh fakutas dan program studi masing-masing dalam rangka menjalankan aktivitas akademik.

"Edaran ini dapat ditinjau kembali sesuai perkembangan penanganan covid-19," ujar doktor jebolan Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Lebih lanjut dijelaskan, kondisi sesungguhnya, mengacu hasil rapat via teleconference Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) VIII dengan pimpinan PTS NTB, 26 Mei 2020.

"Sambil menunggu kebijakan Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten serta YPH PPDNW, mengacu  berita acara teleconference, manajemen masih memberlakukan kuliah, bimbingan, asistensi, dan akademik lainnya secara daring dengan berbagai flatform hingga habis tahun ajaran 2019/2020 (UAS akhir Juni 2020)," jelasnya.

Disebutkan pula, ketentuan kuliah sebagaimana berita acara teleconfrence akan diatur pada tahun akademik yang akan datang. Sementara kegiatan administrasi kantor di rektorat sejak 2 Juni 2020 adalah kegiatan manajemen (wakil rektor, dekan, korprodi, direktur, dan biro) serta para teknisi yang melayani protokol kesehatan dalam konteks pandemi COVID19. Jumlah orang dan waktu terbatas.(red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.