BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Realisasi Baru Rp 29 Miliar padahal Potensi Zakat NTB Rp2,8 Triliun


Mataram, – Dialog Ramadhan dalam Khazanah Ramadhan 2020 di Nusa Tenggara Barat mengangkat tema “Zakat dan Keadilan Ekonomi.” Dialog tersebut disampaikan oleh pemateri Dr. TGH. Said Ghazali, MA.

Di awal dialog, TGH. Said Ghazali mengatakan zakat adalah salah satu di antara rukun Islam.

“Ketika kita melihat ayat-ayat tentang zakat, itu berantai dengan lainnya, misalnya zakat dengan salat. Sekitar 32 ayat tentang zakat,” katanya dalam dialog yang digelar secara visual pada Selasa, 5 Mei 2020.

Selain ayat tentang zakat, dia mengatakan ayat-ayat berkaitan dengan infak, sedekah sebanyak 115 ayat. Lebih banyak dari ayat yang membahas salat dan ibadah haji.

“Ini kalau kita bandingkan dengan perintah salat, di dalam Al-Qur’an perintah salat mencapai 67 ayat. Ibadah zakat lebih banyak disebutkan dibandingkan ibadah haji. Ibadah haji disebutkan 10 ayat,” ungkapnya.

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa ibadah sosial (zakat) itu tidak bisa ditinggalkan. Tidak bisa orang hanya saleh individual tapi tidak saleh sosial.

“Ada orang rajin salat, rajin berhaji, akan tetapi ketika datang waktu untuk menunaikan zakat, infak atau sedekah, dia paling terlambat. Sebenarnya harus seimbang antara ibadah sosial dengan ibadah individual,” katanya.

“Hadis Rasulullah Saw terkait janji bagi orang-orang bersedekah, berzakat luar biasa. ‘Bentengi harta bendamu dengan zakat, obati orang-orang sakit di sekitarmu dengan bersedekah atau berinfak.’ Zakat salah satu instrumen untuk meningkatkan ekonomi umat,” sambungnya.

TGH. Said Ghazali mengatakan, hasil penelitian Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp230 triliun. Tapi realisasinya tidak mencapai Rp230 triliun. Realisasinya baru mencapai Rp8 triliun.

Sementara, potensi zakat di NTB Rp2,8 triliun, sementara realisasi zakat di NTB baru mencapai 29 miliar.

“Kalau potensi ini terealisasi saya rasa tidak ada masyarakat kita yang miskin. Semua bisa kita cover untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

“Apanya yang salah? Padahal umat Islam di Indonesia sudah memahami bagian dari harta bendanya ada hak orang lain,” katanya. (red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.