BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Pemkab Lombok Barat Batasi Perayaan Lebaran di Tempat Wisata



Lobar, - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menerapkan pembatasan perayaan Lebaran Topat di tempat-tempat wisata.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, dan Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur H sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sedang menjadi perhatian berbagai pihak.

“Himbauan ini tidak melarang masyarakat melaksanakan tradisi Lebaran Topat, hanya saja pelaksanaannya dilakukan di rumah masing-masing. Sedangkan tradisi ikutannya berupa mengunjungi tempat wisata itu yang kita minta dibatasi. Jadi, berlebaran topatlah di rumah saja,” terang Kepala Dinas Pariwisata H. Saepul Akhkam di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2020).

“Lebaran Topat” menjadi tradisi yang dilaksanakan masyarakat Sasak seminggu setelah Idul Fitri. “Lebaran Topat” pada dasarnya suatu “lebaran kecil” setelah umat muslim selesai menunaikan puasa sunnah bulan Syawal, yaitu puasa selama enam hari berturut-turut setelah Idul Fitri.

Masyarakat muslim di Pulau Lombok biasanya memanfaatkan momen tersebut  untuk berekreasi bersama keluarga maupun teman. Kebanyakan masyarakat menjadikan destinasi pantai seperti kawasan Pantai Senggigi, Pantai Cemare, dan tempat wisata lainnya untuk berekreasi.

Selain Surat Edaran Bersama, Pemkab Lombok Barat melalui Surat Edaran Dinas Pariwisata Lombok Barat Nomor : 440/268/Dispar/2020 juga menghimbau para kepala desa, pengelola tempat wisata, dan pokdarwis untuk menutup tempat-tempat wisata yang ada selama pandemi. 

Masyarakat dan pelaku wisata juga diminta memantau tempat-tempat wisata agar tidak melaksanakan aktivitas wisata selama pandemi Covid-19.

“Kebijakan ini dibuat untuk pembatasan sosial. Kita di Dinas Pariwisata ini dalam rangka memberikan dukungan penuh kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lombok Barat. Kita sosialisasi ke masyarakat, terkait tradisi masyarakat muslim kita di Lombok dimana setiap seminggu setelah Puasa Syawal kemudian melakukan Lebaran Topat. Kita sendiri sangat prihatin karena itu (Lebaran Topat, red) menjadi event wajib kita, tapi karena pandemi ini tidak dapat dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Sekali lagi, berlebaran topatlah di rumah saja,” kata Plt Kabag Humas dan Protokol Lombok Barat ini.

Dari data terakhir perkembangan kasus Covid-19 di Lombok Barat pertanggal 19 Mei 2020, ada 55 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 160 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 661 Orang Dalam Pemantauan (ODP).(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.