BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Polda NTB Gelar Operasi Keselamatan Gatarin Cegah Covid19


Mataram, - Operasi Keselamatan Gatarin 2020 digelar Polda NTB dan jajaran mulai hari ini (6/4) hingga Minggu (19/4), operasi akan mengutamakan teguran terhadap pengendara yang melanggar.

Operasi kemanusiaan ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan Kamseltibcar (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran) dan mencegah penyebaran virus Covid-19 serta juga cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

“Dimulai selama 14 hari terhitung sejak Senin sampai dengan Minggu tanggal 19 April 2020. Operasi ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat," kata Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda NTB Komisaris Besar (Kombes) Pol Amin Litarso, SH selaku Kasatgasopsda dalam Operasi ini pada Senin (6/4) di Mataram.

Polda NTB dan jajaran akan ditempatkan di sejumlah titik yang menjadi atensi. “Personel gabungan Polda NTB dan serta jajaran,” sambung Amin.

Selain kesadaran berlalu lintas, operasi itu akan dimanfaatkan polisi untuk melakukan sosialiasi pencegahan dan penyebaran virus corona atau Covid-19.  “Nanti disosialiasikan juga pencegahan Covid-19, di setiap titik giat, akan kita siapkan alat sosialisasi pencegahan Covid-19 seperti spanduk dan juga pengeras suara,” ujarnya.

Operasi kali ini juga akan diisi dengan kegiatan penyuluhan sekaligus penyemprotan disinfektan.  “Berhubung saat ini masa corona, maka kita operasinya untuk pencegahan. Kegiatannya nanti penyuluhan dan penyemprotan, physical distancing (jaga jarak-red),” kata Dirlantas ini.

Amin Litarso mengungkapkan, polisi akan mengedepakan teguran terhadap pengendara yang melanggar. Tindakan tilang diberlakukan bagi pelanggar yang dapat membahayakan jiwa orang lain.

“Tindakan tilang ditiadakan, kecuali pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan juga kecelakaan yang menonjol,” tutup Amin.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.