BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Bawaslu NTB Telah Terapkan WFH & Desinfeksi



Mataram, - Sejak dikeluarkannya surat edaran tanggal 16 Maret lalu oleh Bawaslu RI, Bawaslu  Prov. NTB telah menerapkan surat edaran Bawaslu RI itu mengenai penyesuaian sistem kerja termasuk piket kerja kantor dan kerja di rumah bagi karyawan guna mencegah penyebaran covid-19.

Sesuai surat edaran tersebut, selaku
Kepala Sekretariat, ia telah membuat jadwal piket masuk kantor sehingga bagi Kepala Subbagian dan Staf yang tidak ada jadwal piket masuk kantor dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya (work from home).

"Hanya 3 orang staf yang piket setiap hari sampai tanggal 31 Maret ini, mereka kita roling bergantian," kata Kepala Sekretariat Bawaslu NTB L. Ahmad Yani.

Yani menjelaskan jadwal piket dilaporkan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi ditembuskan kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu.

"Telepon/Handphone Kepala Subbagian dan Staf yang menjalankan tugas kedinasan di
rumah/tempat tinggalnya (work from home) tetap aktif sehingga apabila terdapai kondisi urgent dapat dihubungi," imbuhnya.


Ia memastikan Panwaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Ketua dan Anggota, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota tetap melaksanakan tugasnya di kantor untuk memastikan penyelenggaraan pengawasan,
pelayanan kepada masyarakat (pelaporan dugaan pelanggaran Pemilihan), dan pembuatan laporan keuangan tidak terhambat.

"Bawaslu tetap memberikan tunjangan kinerja bagi Pejabat/Staf yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya (work from home). Pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal sebagaimana dimaksud, dilakukan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut, sesuai dengan kebutuhan," ujarnya usai penyemprotan Desinfektan yang dilakukan Dikes dan BPBD Kota Mataram di kantor Bawaslu, Selasa (24/3).

Yani mengatakan penyemprotan Desinfektan untuk mencegah penyebaran covid-19 ini merupakan bentuk kepedulian sesuai arahan Bawaslu RI.

Selain penyemprotan ini juga  Bawaslu beserta segenap jajarannya telah menerapkan kebijakan WFH (kerja dari rumah) hingga Kab/ Kota. Sistim kerja WFH selama ini dirasa dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kewajiban pelayanan publik.

"Saya mengucapkan apresiasi kepada semua staf yang penuh disiplin dalam menjalankan kewajiban di tengah merebaknya wabah COVID 19 ini. Terkait dgn penyemprotan hari ini, Saya sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Prov NTB dan selaku pribadi mengucapkan terima kasih kepada Dikes kota Mataram yang  telah merespon cepat permohonan penyemprotan ini. Smg apa yg kita lakukan hari ini menjadi  ikhtiar bersama untuk mewujudkan provinsi kita tercinta bebas dari virus COVID 19," tandasnya.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.