BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Pasien Rehab Narkoba di Klinik BNN Sumbawa Didominasi Pelajar


Sumbawa Besar, - Pecandu narkoba yang direhab di klinik BNN Kabupaten Sumbawa lebih didominasi kalangan pelajar. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar BNN Kabupaten Sumbawa, Selasa (10/12).

Plt Kepala BNN Sumbawa, Ahmady, A.Md didampingi Kasi Rehabilitasi, Elliya Andriani, SKM menyampaikan bahwa sejak terbentuk September 2016 hingga Desember 2019, BNNK Sumbawa telah merehabilitasi 237 orang. Setiap tahun terus mengalami peningkatan, kecuali tahun 2019 sedikit menurun. Di tahun 2016 tercatat ada 16 orang, meningkat menjadi 66 orang pada Tahun 2017. Jumlah yang direhab terus meningkat di Tahun 2018 hingga mencapai 81 orang. Dan pada Tahun 2019 ini telah tercatat 73 orang.

"Pada tahun ini, jumlah pecandu narkoba yang direhab sedikit menurun, namun kalangan pelajar menempati posisi teratas dengan jumlah 33 orang. Selebihnya swasta, mahasiswa, dan tenaga kerja, termasuk 4 orang PNS”, ujar Ahmady.

Menurutnya, pasien rehabilitasi lebih banyak berasal dari Kecamatan Alas, Sumbawa, Unter Iwis, Badas, Moyo Hilir, Moyo Utara, Plampang dan Labangka. Sejumlah pecandu narkoba ini selanjutnya direhab pada sejumlah fasilitas kesehatan atau Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Selain Klinik Pratama BNN Sumbawa, juga RSUD Sumbawa, Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA), RS PKU Sinar Medika Muhammadiyah Sumbawa, Puskesmas Alas, Puskesmas Empang, Puskesmas Unter Iwes dan Puskesmas Labuhan Badas, ujarnya.

Dikatakan, untuk mengatasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumbawa, BNNK Sumbawa selaku leading sektor terkait lebih menekankan langkah preventif atau pencegahan. Sebagai langkah pencegahan atau preventif, BNNK Sumbawa gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi/OPD, lembaga-lembaga vertical, lembaga pendidikan (sekolah), serta kelompok masyarakat. Selain mengadakan sosialisasi, BNNK Sumbawa juga melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan beberapa sekolah.

“kami sudah menjalin MoU dengan 16 sekolah. Selain MoU juga gencar melaksanakan sosialisasi. Seperti 36 kali di lingkungan pendidikan, 37 kali di lingkungan masyarakat dan 11 kali di lingkup instansi pemerintah”, tukasnya.

Ditambahkan, BNNK Sumbawa juga telah melaksanakan kegiatan tes urine di sekolah, Lapas Klas IIA Sumbawa, Imigrasi, BUMN, Karantina Hewan Labuhan Badas, dan tempat hiburan malam. Tak hanya itu, BNNK Sumbawa melakukan pemberdayaan masyarakat dengan membentuk Penggiat Anti Narkoba yang beranggotakan 45 orang. Penggiat tersebut berperan aktif sebagai kader.

“Bersama penggiat inilah, BNNK memberikan pencerahan tentang bahaya narkoba, pendampingan, advokasi korban atau keluarga korban penyalahgunaan narkoba untuk bersedia direhabilitasi. Tidak dipungut biaya dan tidak akan dijerat hukum,” paparnya.

Ditambahkan, terhadap kondisi ini para pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba dihimbau agar segera menjauhi dan menghentikan kebiasaannya mengkonsumsi narkoba. Sebab selain berisiko hukum, narkoba juga dapat merusak sistem syaraf tubuh dan menghancurkan masa depan. (Yd)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.