BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Tangkal Radikalisme, Polda NTB Gelar Sosialisasi ke Ponpes



Lotim, - Humas Polda NTB hari Kamis (28/11) memberikan paparan dalam rangka "Membangun Opini Publik" di Ponpes Ihya'ulu Muddin dan masyarakat Dusun Kebonlauk Timur desa Masbagik Selatan Lombok Timur agar tidak terpengaruh oleh paham radikalisme khusus Isis.
Kegiatan ini adalah aksi dari Program Quick Wins Polri kegiatan 4 yakni Pembentukan dan Pengefektifan Satgas Ops Polri Kontra Radikal dan Deradikalisasi khusus Isis.
Kompol R. Sudjoko A. S. Sos PS. Kasubbid PID Bidhumas Polda NTB bersama anggota yang diterima pimpinan Ponpes TGH. Abdul Fatah Zen dan para santrinya, menyampaikan tentang bahayanya paham radikalisme dan cara membentenginya.

"Pengaruh radikalisme khusus Isis ini harus kita cegah dan tangkal agar tidak menjadikan keresahan dan mengganggu kesetabilan sosial," katanya seraya menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil, seperti membangun opini publik agar di ponpes dan warga masyarakat sekitarnya tidak terpengaruh dengan paham radikalisme.

Ia menjelaskan cara untuk mengkontranya sebagai berikut:
1. Meningkatkan
    pengawasan
    keluarga untuk
    memfilter terhadap
    pengaruh-pengaruh
    yang menjurus ke
    radikalisme.
2. Selektifitas dalam
    mengakses
    informasi di medsos
    dengan menyelidiki
    website, kanal, link
    dan akun serta lebih
    jeli/teliti dalam
    membaca kontennya
    termasuk sumber
    (penulis), "Saring
    sebelum Sharing".
3. Memberikan
    pemahaman yang
    benar mengenai
    konsep "Khilafah"
    kepada pengurus
    dan santri serta
    masyarakat secara
    berkesinambungan.

"Kalau silaturrahmi dan dialog seperti ini  terus di lakukan kami menjadi lebih terbimbing dan paham, kami juga mengapresiasi upaya dari Kepolisian dan apabila ada oknum yang menyebarkan paham radikalisme di lingkungannya, kami siap menghubungi pihak Kepolisian," kata TGH Abdul Fatah Zen.

Djoko juga menambahkan, Berdasarkan UU No. 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum mampu menjerat perbuatan-perbuatan awal yang mengarah pada perbuatan terorisme, seperti berjanji/bersumpah (Ba'iat) yang mendukung organisasi yang berafiliasi dengan  terorisme internasional, sehingga di perlukan kewaspadaan dan antisipasi yang kuat untuk menangkal.

"Pancasila adalah idiologi dasar bagi negara Indonesia yang merupakan rumusan dan pedoman yang di bentuk secara kesepakatan bersama oleh seluruh rakyat Indonesia sehingga di perlukan penjagaan dan pemaknaan agar tetap utuh menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kebhinekaan Tunggal Ika berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," pungkas Djoko.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.