BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Kedapatan Bawa Narkoba, Pasangan Ini Dibekuk Saat Tiduran


Bima, - Muda-mudi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima digerebek polisi, Selasa, 8 Oktober 2019.
Mereka digerebek karena informasi masyarakat di kos mereka kerapkali digunakan pesta narkoba.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama melalui rilis yang diterima Matanusantara.com Rabu (08/10) mengatakan polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengintaian di kos tersebut.
“Polisi kemudian melanjutkan dengan penggerebekan dan menemukan barang bukti narkotika di kos pelaku,” ujarnya.
Diamankan seorang wanita berinisial FPA (23 tahun) yang berprofesi sebagai wiraswasta dan TH (22 tahun) yang sehari-hari menganggur. Keduanya diamankan saat sedang tiduran di kamar kos.
Polisi menyita barang bukti 5,12 gram sabu yang terbagi dalam lima klip plastik. Polisi juga mengamankan alat untuk mengkonsumsi narkoba seperti bong, tabung kaca, sendok pipet dan lainnya.
Kedua pelaku kemudian diamankan Polres Bima Kota. (red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.