BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

POLDA NTB BERHASIL AMANKAN UNRAS MAHASISWA MATARAM



Mataram, - Polda NTB pada hari Kamis 26 September 2019 pkl 08.00 s.d. 17.00 wita berhasil mengamankan aksi unras dari 19 elemen mahasiswa di Mataram yang mengatasnamakan *Aliansi Rakyat Menggugat* sebanyak 2000 orang di kantor DPRD Propinsi NTB.

Melalui rilis yang diterima Matanusantara.com padaKamis (26/9), Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol H. Purnama, S.I.K. menceritakan massa aksi dilengkapi dengan mobil beserta soundsystem, megaphone, bendera merah putih, drum band, spanduk dan pamflet. 10 tuntutan massa aksi, al:
1. Menolak hasil revisi UU KPK yg melemahkan KPK.
2. Evaluasi RKUHP Kontroversial.
3. Cabut izin korporasi yang melakukan pembakaran hutan.
4. Mengecam segala bentuk rasisme dan militerisme terhadap Papua.
5. Tolak revisi RUU pertanahan yg tidak prorakyat.
6. Tolak revisi RUU pemasyarakatan yang tidak prorakyat.
7. Tolak dan revisi RUU tentang ketenagakerjaan yg tidak pro terhadap buruh.
8. Drop kebijakan kesehatan yg berbau Asuransi (BPJS).
9. Mengecam dan tindak tegas oknum kriminaslisasi aktivis dan rakyat.
10. Apabila dalam 4 hari kerja presiden dan DPR RI masih menolak aspirasi rakyat maka Gubernur dan DPRD NTB memfasilitasi mahasiswa NTB pergi ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi rakyat.

Pada pukul *10. 05 Wita* Ketua DPRD Prop. NTB menemui peserta aksi namun dilempar dengan menggunakan batu dan botol minuman. Pukul *10.20 Wita* perwakilan mahasiswa sebanyak 6 orang diterima diruang dewan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Prov. NTB, Kapolda NTB, Dirreskrimum, Dirpamobvit, Wadir Reskrimsus, Kabid Humas Polda NTB dan Kapolres Mataram. Pada pertemuan tersebut perwakilan mahasiswa meminta kepada Ketua DPRD Prov. NTB agar massa aksi diijinkan masuk ke gedung DPRD dengan jaminan mereka dapat mengendalikan massa aksi.

Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana berupaya menentramkan perwakilan mahasiswa tersebut dan mempersilahkan perwakilan mahasiswa saja dengan pertimbangan keamanan. Perwakilan mahasiswa tetap ngotot dan meninggalkan ruangan yang kemudian kembali melakukan orasi didepan kantor DPRD Prop. NTB.

Pada pukul *11.05 Wita* massa aksi mulai melempari petugas dengan botol minuman, kratingdaeng dan batu serta berusaha masuk ke halaman DPRD dengan merusak kawat barrier dan pagar kantor DPRD sehingga dibubarkan paksa oleh anggota Dalmas dengan menembakkan gas air mata, kemudian massa kembali orasi dan dilakukan terus negosiasi dimana mereka tetap ingin menduduki kantor DPRD Prop. NTB. Hingga beberapa saat mereka terus melakukan orasi.

Sebanyak 500 personel Polda NTB mengamankan aksi unras tersebut yang terdiri dari Polres Mataram, Direkorat Samapta dan Satuan Brimob dengan melakukan penjagaan dan negosiasi. Kapolda NTB bersama Danrem 162/WB berkoordinasi dengan pihak pimpinan DPRD Prop. NTB dan korlap. Mempertebal pengamanan dengan 1 SSK Korem 162/WB, juga menyiapkan Kompi Cadangan serta mengintensifkan koordinasi dengan FKPD tingkat I maupun Rektor Unram untuk meredam situasi.

Pada pukul 14.40 Wita ketika orasi disampaikan mahasiswa yang ingin menduduki kantor DPRD Prop. NTB tiba-tiba ada lemparan batu yang diduga sengaja dipersiapkan, sehingga anggota Dalmas dan PHH menembakkan gas air mata. Massa aksi berhasil dipukul mundur, namun kembali massa berkumpul sampai dengan pukul sekitar 16.00, dilanjutkan dengan adanya sekitar 20 orang perwakilan mahasiswa unram untuk berdialog dengan Ketua DPRD Prop. NTB, Kapolda NTB, Danrem 162/WB dan Rektor Unram.

Aspirasi mahasiswa meminta jaminan DPRD Prop. NTB kalau UU jangan disahkan diam-diam tanpa mengakomodir aspirasi mahasiswa. Meminta untuk berangkat ke DPR RI membawa aspirasi mereka. Juga meminta penjelasan Kapolda NTB terkait adanya mahasiswa yang terkena peluru karet, namun dijawab Kapolda NTB bahwa anggota tidak ada menggunakan peluru karet atau peluru tajam, yang tadi hanya gas air mata.

Hal tersebut sudah diperintahkan sejak awal untuk tidak menggunakan peluru karet atau tajam.

"Kami hanya menggunakan gas air mata ketika mulai banyak lemparan dan berusaha merubuhkan pagar," ujar Kapolda NTB.

"Bahkan kami memberikan pertolongan kepada mahasiswa yang luka ringan sebanyak 24 orang dimana mereka 23 orang mahasiswi dan mahasiswa yang terjepit rekannya sendiri serta satu mahasiswa kena kawat berduri. Sudah dicek ke RS Bhayangkara dan mereka sudah kembali," sambung Nana.

Dari negosiasi yang dilakukan Kapolda NTB akhirnya para mahasiswa mengerti dan msmbubarkan diri. Namun ada beberapa orang yang berhasil diamankan Tim Tindak karena diduga memprovokasi, Sampai saat ini masih diperiksa.

"Polda NTB dan jajaran tetap menjamin kemerdekaan meyampaikan pendapat dimuka umum dalam bentuk unjuk rasa atau demontrasi. Namun harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak anarkis. Terimakasih diucapkan kepada para elemen mahasiswa yang melaksanakan aksi unjuk rasa dengan santun dan mengepankan dialog," pungkasnya.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.