BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Polda NTB Amankan 609 Tersangka 3C


Mataram – 609 orang tersangka kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) berhasil diamankan Polda NTB dan Polres jajaran selama bulan Januari sampai dengan Agustus 2019. Hal ini disampaikan langsung Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, MM. saat melakukan konferensi Pers di depan loby Mapolda NTB, Senin (9/9).

Selain mengamankan tersangka, pihak Polda NTB juga mengamankan satu unit kendaraan rodan enam, 17 unit roda empat, 363 unit roda dua, 15 unit sepeda, 301 unit barang elektronik, delapan unit kunci T, 11 ekor ternak, satu pucuk senpi, tujuh buah sajam, 5.100 gram emas dan 83 barang bukti lainnya.

“Kami menangani 1.620 kasus dan berhasil mengamankan 609 orang tersangka dan menyita 807 barang bukti,” terang Irjen Pol Nana Sudjana.
Diketetahui, para tersangka yang dominan adalah residivis dan pecandu narkoba itu melakukan kejahatannya dengan melakukan berbagai modus konvensional.

“Modus operandi yang sering digunakan oleh para tersangka kebanyakan menggunakan kunci “T”, menghadang korban di lokasi sepi, merampas, merusak pintu atau jendela rumah korban,” ujarnya.
Untuk lokasi kejahatan, mereka beraksi kebanyakan di perumahan dan tempat kos sedangkan waktu beraksinya lebih sering pada saat sepi sekitar pukul 18.30 Wita sampai dengan 19.00 Wita disaat warga melaksanakan sholat dan pukul 01.00 sampai dengan 04.00 Wita dini hari disaat warga sedang istirahat tidur.(red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.