BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Sambut Baik Amnesti, Nuril Tunggu Waktu Bertemu Presiden


MATARAM, - Kebahagiaan membuncah dirasakan Baiq Nuril Maknum setelah menerima kabar Presiden Jokowi menyetujui amnesti untuk dirinya.

"Bu Nuril sangat bahagia mendengar kabar ini," kata Kuasa Hukum Nuril, Joko Dumadi, Senin (29/7) di Mataram.

Joko dan tim kuasa hukum lainnya juga sangat bersyukur bahwa perjuangan mencari keadilan bagi Nuril kini berbuah manis.

"Alhamdulillah dan terima kasih perjuangan selama hampir 5 tahun akhirnya membuahkan hasil yang luar biasa," katanya.

Terkait undangan Presiden agar Nuril mengambil langsung Keppres Amnesti di Istana Negara, Joko memaparkan pihaknya masih menunggu waktu, kapan Presiden berkenan untuk bertemu Baiq Nuril.

"Kami masih menunggu sementara ini," tukasnya.

Sementara kuasa hukum lainnya, Yan Mangandar SH MH menegaskan, Keppres Amnesti untuk Baiq Nuril merupakan Keputusan Presiden yang bersifat individual dan hanya berlaku dan mengikat Baiq Nuril.

"Keppres ini kongkret untuk pemberian amnesti dan berlaku sekali selesai. Ini final, tidak ada tahapan keputusan selanjutnya yang perlu dilakukan," jelas Yan.

Terkait laporan balik Nuril ke Polda NTB, Yan Mangandar menegaskan, pihaknya akan kembali melanjutkan untuk mendesak kepolisian mengusut laporan tersebut.

Namun akan dikoordinasikan setelah amnesti Nuril benar-benar diterima.

"Kita masih koordinasi apakah kita ambil, atau menunggu waktu pak Presiden bisa menerima bu Nuril, sekaligus bu Nuril bisa mengucapkan terima kasih langsung ke pak Jokowi," kata Yan Mangandar.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.