BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Hambat Rehab Rekons, Gapeksindo Minta "Germo Aplikator" ditindak tegas!


MATARAM, - Proses rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana gempa bumi NTB terus berjalan hingga saat ini.

Meski upaya percepatan terus dilakukan, namun sejumlah kendala juga terus ditemukan di lapangan, yang akhirnya berpotensi menghambat percepatan.

"Persoalan rehab rekons (pasca bencana di NTB) ini kalau boleh dibilang semakin ruwet, ibarat benang kusut. Terutama sejak muncul "Germo Aplikator" ya, perusahaan luar yang membawa aplikator luar (NTB) masuk dalam proses ini," kata Sekretaris Gapeksindo NTB, Indra Jaya SPd, Minggu (28/7) di Mataram.

Germo aplikator yang dimaksud Indra ialah pengusaha luar NTB yang diduga hanya mencari keuntungan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini.

Modusnya, mereka mengklaim sudah memegang sejumlah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Lombok, kemudian menawarkan proyek pembangunan rumah tahan gempa (RTG) ke perusahaan di daerah mereka untuk menjadi aplikator.


Untuk jasa itu, para "germo aplikator" ini lebih dulu meminta komitmen fee dari perusahaan yang berminat jadi aplikator.

"Tapi ternyata saat perusahaan luar ini masuk ke Lombok, Pokmas tidak ada, mereka harus cari sendiri seperti sales saja. Jadi bisa diduga ada modus penipuan juga," katanya.

Selain fenomena germo aplikator, papar Indra Jaya, belakangan juga muncul istilah "cashback".

Kali ini, ada dugaan oknum Pokmas yang nakal meminta diberikan uang dulu sebelum menyerahkan pekerjaan RTG di Pokmas terkait ke pihak aplikator.

Ada juga aplikator yang menjanjikan pembangunan RTG cukup mewah dengan lantai keramik dan plafon, hanya sekadar mengiming-imingi agar dapat kerjaan dari Pokmas.

"Ya yang kami lihat, masalah rehab rekons ini bukan hanya pada masalah Fasilitator, Aplikator atau Pokmas saja, tapi secara menyeluruh ini seperti benang kusut. Di sinilah Pemda, baik Provinsi NTB maupun Pemda Kabupaten/Kota terdampak, harus bersikap tegas," tukas Indra Jaya.

Indra menekankan, agar Pemda segera membentuk semacam tim atau wadah koordinasi yang di dalamnya termasuk unsur Fasilitator, Aplikator, Pokmas, pihak perbankan, dan juga unsur Pemerintah Desa.

Setelah itu harus dibuat semacam zona kerja yang jelas, sehingga aplikator yang bersedia terlibat dalam kerja percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak lagi mencari Pokmas, karena sudah disediakan oleh Pemda setempat.

Sinergitas Pemda Provinsi NTB dengan Pemda Kabupaten dan Kota terdampak juga perlu ditingkatkan. Termasuk BPBD Provinsi NTB dan BPBD Kabupaten dan Kota terdampak.

Terutama berkaitan dengan data progress pembangunan dalam masa rehabilitasi dan rekonstruksi saat ini.

"Pemda harus berani bikin kebijakan, bentuk sebuah wadah koordinasi dengan sistem zonasi yang melibatkan semua unsur. Di situ ada penanggungjawabnya, dalam tiap zonasi itu tinggal masyarakat mau RTG jenis apa, Risha, Risba, Riko dan lainnya kemudian segera kerjakan," katanya.     

Indra menilai, permasalahan saat ini banyak masyarakat dan Pokmas yang merasa sebagai pemilik dana, justru menghambat percepatan dengan terlalu lama memilih-milih jenis RTG yang akan dibangun.

Selain itu, adanya fenomena "germo aplikator" membuat pelaksanaan rehab rekons berjalan lamban.

Belum lagi masalah proses pencairan dana di perbankan.

Indra menyarankan Pemprov NTB untuk menggelar sebuah rapat menyeluruh yang melibatkan semua Pemda terdampak, dan seluruh stakeholders yang terlibat rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Sebab apa, jangan sampai kita kerja untuk korban bencana, tetapi malah muncul banyak korban pasca bencana. Saat ini banyak sekali aplikator yang sungguh-sungguh bekerja justru merugi, sementara yang lain menikmati keuntungan dalam kegiatan kemanusiaan ini," tegas Indra.

BPBD NTB Mulai Bertindak Tegas


Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPBD NTB, H Ahsanul Khalik membenarkan adanya fenomena "germo aplikator" tersebut.

"Bahkan hal (aplikator nakal) ini sudah saya ungkapkan ke media, sejak pertama kali di awal (saya) menjabat (Kepala BPBD NTB)," kata Ahsanul Khalik saat dihubungi Minggu (28/7).

Menurutnya, BPBD NTB dan stakeholders terkait sudah bertindak tegas terhadap oknum aplikator yang nakal ini.

"Bahkan sekarang sudah ndak ada peringatan lagi. Asal salah konstruksinya atau tidak sesuai spesifikasi, maka diperintahkan bongkar," tegasnya.

Salah satu pembongkaran RTG misalnya dilakukan di Dusun Bale Dana, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Progress Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Sementara untuk progress rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di NTB, Ahsanul mengatakan percepatan terus dilakukan.

"Sampai 27 Juli kemarin, data menunjukan sudah ada 57.461 unit rumah yang selesai dikerjakan. Semantara yang masih dalam proses tercatat sekitar 91.759 unit. Jadi terus ada progress yang cukup baik," katanya.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.