BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Satresnarkoba Res Sumbawa Bekuk Dua Tersangka, 11 Poket Shabu Diamankan


Sumbawa Besar, - Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali membekuk dua terduga pelaku pengedar shabu di wilayah Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas, Senin (24/6) sore ini sekitar pukul 15.20 Wita. Dalam penangkapan itu, tim Opsnal Satres Narkorba mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 poket shabu, 8 pipet dan tiga buah HP.

Terduga berinisial FK (25) dan AG (21) kemudian digelandang ke Polres Sumbawa untuk menjalani proses lebih pemeriksaan.

Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, IPTU Faisal Afrihadi SH, mengatakan, sehari sebelum proses penangkapan pihaknya mendapat informasi bahwa di kediaman FK kerap terjadi transaksi dan pesta narkoba. Atas informasi itu pihaknya kemudian membentuk tim yang dipimpin Kanit Lidik, Bripka Ary Pranajaya.

Selanjutnya penyelidikanpun dilakukan mulai malam hingga sore tadi. Setelah memastikannya, tim mendatangi kediaman FK untuk melakukan penggrebekan dan penggeledahan. Hasilnya di lokasi ditemukan 11 poket shabu yang dibungkus menggunakan klip obat warna bening di dalam bungkus rokok serta barang bukti lainnya. Saat itu FK berada bersama AG. Kepada tim, FK mengaku barang haram tersebut diperoleh dari RN yang kini dalam pencarian.

“Hasil tes urine terhadap keduanya dinyatakan positif dan untuk sementara FK diduga kuat sebagai pengedar,” jelas Kasat Faisal. (Yd)


Komentar0

Type above and press Enter to search.