BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

BAHAS PENANGANAN GEMPA, OMBUDSMAN RI KUNJUNGI LOMBOK BARAT


Giri Menang, – Ombudsman RI Perwakilan NTB bersama tim pusat mengunjungi Kabupaten Lombok Barat untuk membahas tata kelola pelayanan khususnya di bidang kesehatan pada daerah yang terdampak bencana gempa bumi beberapa waktu lalu. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang tugasnya menilai dan mengevaluasi kinerja aparatur terkait penanganan bencana.

“Kedatangan Ombudsman untuk mengetahui bagaimana mekanisme terkait tata kelola khususnya bidang kesehatan pada daerah terkena bencana alam,” kata Sekretaris Daerah Lombok Barat H. Moh. Taufiq saat menerima tim di Ruang Rapat Umar Madi Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (23/5).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Lombok Barat, Kepala Inspektorat dan para Kepala Perangkat Daerah terkait, perwakilan Dandim 1606/Lobar, Polres Lobar, BPJS Kesehatan dan Sekretaris PMI. Dalam pertemuan itu masing-masing Kepala Perangkat Daerah memberikan pemaparan dan menyerahkan data yang telah diminta sebelumnya kepada Ombudsman.

Asisten Koordinator Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB, M. Ridho menjelaskan, dalam kunjungannya tersebut ingin mengetahui apakah ada kendala atau tidak, baik itu koordinasi antar instansi selama proses penanganan bencana mulai dari masa pra bencana, tanggap darurat bencana hingga pasca bencana gempa. Termasuk mekanisme pengelolaan, penggunaan, dan pertanggung jawaban dana, khususnya dana tidak terduga di Lombok Barat.

“Kami ingin mendapatkan masukan, dan masukan ini akan kami himpun kemudian akan kami berikan  masukan yang nantinya bisa ke Pemerintah Daerah dan bisa juga perbaikan untuk Pemerintah Pusat. Masukan, hambatan apa yang kami dapatkan dari observasi wilayah itu nanti kita inventarisasi dan kemudian kami akan berikan masukan. Bisa saja outputnya adalah perubahan kebijakan, bisa saja juga penyempurnaan kebijakan, atau ada kebijakan yang belum terakomodasi bisa dibuatkan kebijakan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Ridho.

“Secara garis besar kami mengapresiasi data–data dan kordinasi yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Lombok Barat. Dan secara garis besar juga kami mendapatkan gambaran apa saja bentuk  tindak lanjut dan penanganan Pemerindah Lombok Barat baik dari semua leading sector mulai dari huntap dan jadup, termasuk penanganan korban bencana mulai dari bencana, pasca bencana dan tahap rekonstruksi saat ini,” lanjutnya.

Kegiatan ini menjadi agenda Ombudsman mengingat Lombok dan beberapa wilayah di Indonesia terdampak bencana selain di Palu, Banten dan Lampung. Sesuai UU nomor 37 tahun 2008 kegiatan ini bertujuan untuk memetakan, khususnya bidang kesehatan sejauh mana penanganan dan evaluasi termasuk monitoringya.

Kabupaten Lombok Barat salah satu wilayah di NTB yang terdampak bencana gempa bumi Agustus 2018 yang menyebabkan 72.222 rumah warga rusak, serta kerugian materiil yang mencapai lebih dari Rp. 4 triliun. Empat kecamatan yakni Batulayar, Gunungsari, Lingsar dan Narmada menjadi wilayah terdampak cukup parah di Lombok Barat.(red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.