BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Bawaslu Sumbawa Lantik 1.424 Pengawas TPS


Sumbawa Besar, - Sebanyak 1.424 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah dilantik Bawaslu. PTPS yang dilantik ini akan bertugas pada Pemilihan Umum DPD, DPR, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, pada Rabu 17 april 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat S.Ip mengatakan, Panwaslu Kecamatan telah melantik para Pengawas TPS yang berada di wilayah kecamatan. Pengawas TPS yang dilantik jumlahnya sama dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Sumbawa yakni 1.424 pengawas TPS.

"Setiap TPS ada satu orang Pengawas TPS", ujar Syamsi.


Ia berharap, agar seluruh PTPS bisa bekerja dengan baik sesuai tupoksinya, mampu menjaga integritas dan menjaga lembaga Bawaslu sebagai lembaga kepengawasan pemilu. PTPS harus independen dan netral, tidak memihak pada salah satu pasangan calon maupun salah satu peserta pemilu (caleg). selain itu, para PTPS harus bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

" Karena PTPS adalah ujung tombak pengawasan, ini yang harus kita bekali dengan sebaik-baiknya. mereka sudah diberikan pembekalan serta buku saku panduan pengawasan untuk dapat menjalankan tupoksi dan wewenangnya pada saat mereka melaksanakan pengawasan di hari pencoblosan", jelasnya.

Dikatakan, yang perlu dipahami oleh PTPS yakni persiapan sebelum pemungutan suara, harus mengetahui persiapan yqng dilakukan oleh petugas KPPS, sudah lengkap atau tidak. kemudian saat pemungutan suara, PTPS harus mengetahui mekanisme  atau prosedur yang dilakukan oleh KPPS, apakah sudah dilakukan pengambilan sumpah janji oleh Ketua KPPS, apakah petugas KPPS sudah lengkap, kelengkapan logistik atau keperluan di TPS.

Ditambahkan, persiapan penghitungan suara, PTPS harus mengetahui apa langkah-langkah sebelum dilaksanakan penghitungan suara oleh KPPS, jika tidak sesuai dengan mekanisme maka PTPS wajib memberikan teguran atau masukan untuk mengingatkan petugas KPPS. pada saat penghitungan suara, Pengawas TPS harus mengetahui terhadap kegiatan yang ada di dalam TPS yang diawasinya.

"Proses penghitungan suara seperti apa, apakah sudah disaksikan oleh saksi parpol, menggunakan pengeras suara, pada saat pendistribusian logistik hasil penghitungan yang didistribusikan ke PPK. hasil pengawasan PTPS diharapkan dapat terdokumentasi dan dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Sumbawa, dan yang sangat kami harapkan C1 Plano dapat didokumentasikan yang merupakan hasil keseluruhan penghitungan suara", tegasnya.(Yd)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.