BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

DP2KBPMD Adakan Bimtek Aparatur BPD se-Lombok Utara

                                                                  foto: sfw/humaspro

Yogyakarta, - Guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) Kabupaten Lombok Utara mengadakan Bimbingan Teknis di Yogyakarta (22/11). Hadir membuka secara resmi, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH didampingi Kepala Dinas P2KBPMD KLU Drs. H. Kholidi, MM bersama Paracamat dan unsur Kepala BPD se-Lombok Utara.

Dalam pemaparan sambutannya, Bupati Najmul menyampaikan betapa pentingnya pengoptimalan tupoksi BPD dalam sistem tata kelola pemerintahan di desa. Melalui kegiatan Bimtek, desa bisa belajar dan melihat langsung praktek baik tentang pemerintahan desa.

"BPD termasuk simpul masyarakat di desa. Peran dan fungsi BPD bisa lebih optimal menyampaikan potensi dan aspirasi desa. Mengajak berpikir positif, semangat optimistik dan saling percaya untuk membangun desa-desa di Lombok Utara," tutur bupati.

Begitu banyak penghargaan  pemerintahan pusat yang telah diperoleh, lanjutnya. Diantaranya, sebagai kabupaten dengan pengelolaan keuangan desa terbaik, bahkan tiga kali berturut-turut dari Danareksa.

Bupati Najmul menekankan pula, fungsi BPD, anggota BPD berhak memberikan saran kepada pemerintah desa, untuk tujuan baik dengan optimis membangun desa.

Sementara itu, Kepala Dinas P2KBPMD Drs. H. Kholidi, MM menyatakan peningkatan kapasitas BPD diharapkan nantinya, peran BPD dapat disinergikan dengan tupoksi kepala desa, selain menjaring aspirasi di desa.

Selain itu pula, pihaknya menerima adanya pelimpahan tugas dalam bentuk penyusunan dan penyempurnaan Raperda tentang BPD. Disamping mengelola kegiatan pemilihan kepala desa. Setidaknya, pada tahun 2019 terdapat 24 desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa.

"Seolah-olah DP2KBPMD seperti KPU pada tahun 2019 ini," ujarnya berguyon.

Dengan komitmen pengurus BPD beserta perangkat desa, lanjutnya, diharapkan pelimpahan tupoksi tersebut dapat terealisasi dengan sebaik-baiknya. Termasuk Raperda tentang BPD diharapkan selesai pada tahun 2019.

Dari sisi kebijakan anggaran terdapat kenaikan anggaran yang ada pada pagu DP2KBPMD KLU.

"Ada kenaikan anggaran alokasi desa sebesar 30,16 persen. Dari 49,4 milyar pada tahun 2018, menjadi 64,34 milyar tahun 2019," jelasnya.

Koordinator Penyelenggara dari Studi Peningkatan Peran Daerah Dra. Chandra Guriani menyatakan kendati adanya bencana gempa bumi, Pemda KLU secara konsisten masih memprogramkan peningkatan kapasitas BPD untuk kebaikan dan kemajuan desa-desa di Lombok Utara.

Bimtek Pengurus BPD diikuti oleh 33 anggota BPD se-Lombok Utara, bertema Kebijakan Tugas dan Fungsi BPD sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Bimtek dilakukan dengan pemaparan kajian substansi peran dan fungsi BPD serta praktik lapangan ke Desa Candisari Magelang. (did/humaspro setda KLU)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.