BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Baiq Diyah Pimpin Rapat Komisi A Rakornas IWAPI ke-28


Matanusantara.com - Sumatera Barat

Ketua DPD IWAPI NTB Baiq Diyah Ratu Ganefi, pimpin rapat komisi ‘A’ Rakornas XXVIII di Padang Sumatera Barat pada Rabu (10/10). Rapat komisi yang membahas tentang Rancangan Peraturan dan Ketentuan Organisasi (PKO) ini diikuti oleh para ketua DPD IWAPI se-Nusantara.

“Rapat ini dilakukan karena IWAPI dijalankan berdasarkan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Ketentuan Organisasi (PKO),” ucap Baiq Diyah saat di konfirmasi pada Minggu (14/10).

Ketua IWAPI NTB yang juga anggota DPD RI ini mengungkapkan, dalam rapat komisi tersebut beberapa usulan utamanya mengenai aturan organisasi dibahas secara seksama. Mulai dari usulan dan harapan mengenai sistem berorganisasi hingga pembahasan usulan mengenai format kartu anggota IWAPI yang harus disetarakan. “Seperti salah satunya pada halaman 17 dalam aturan organisasi mengenai bentuk dan format kartu anggota IWAPI. Disitu disetujui bahwa KTA IWAPI diseragamkan untuk seluruh provinsi,” kata Baiq Diyah yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD-RI nomor urut 24 ini.

Tak banyak pula usulan lain yang ditolak dalam rapat organisasi penggerak perekonomian Indonesia itu sesuai musyawarah mufakat. Banyaknya usulan pendapat yang masuk dari para peserta rapat, membuktikan bahwa seluruh anggota IWAPI turut berperan aktif untuk kemajuan organisasi.

“Diterima maupun ditolaknya, aturan berdasar kesepakatan masing-masing ketua DPD yang hadir dalam rapat Komite A tersebut. Seluruh ketua DPD berperan aktif memberi masukan untuk memajukan organisasi,” pungkasnya. (bn)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.